Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, pihaknya telah mengelola dana haji dengan hati-hati dan menjaga keamanan dana. Dia bilang, penempatan dana maupun investasi dana kelolaan tetap mengutamakan keamanan uang jamaah.
"Memang ada keinginan untuk mengejar return, tapi kalau return lebih tinggi pasti risiko lebih besar. Kami tidak ingin mengelola dana ini kemudian menimbulkan masalah. Tidak boleh ada dana hilang, maka prinsip keamanan kami jaga," kata dia dalam webinar bertajuk Pengelolaan Dana Haji IAEI-BPKH, Senin (19/7).
Anggito mengatakan, dalam tiga tahun terakhir BPKH telah mengelola dana haji secara baik dan pruden. Hal itu dibuktikan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia menambahkan, per Juli 2021, nilai dana haji yang dikelola BPKH telah mencapai Rp150 triliun dengan nilai manfaat sekitar Rp8 triliun. Rasio solvabilitas dianggap sudah cukup kuat dan dana likuid BPKH dirasa cukup untuk memenuhi penyelenggaraan haji.
Baca juga: Kemenag Kritik Pengelolaan Dana Haji, BPKH Diminta Tidak Sembrono
Anggito bilang, BPKH hingga saat ini belum bisa melakukan investasi ke Arab Saudi karena terjadi pandemi covid-19. Hal itu dapat menjadi potensi risiko lantaran masih ada pembatasan mobilitas orang dan kuota haji.
"Jadi bukannya kami tidak mau berinvestasi di Arab Saudi, tapi memang situasinya belum memungkinkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggito menyampaikan, sejak 2016 tak ada lagi dana talangan haji. Semua pertumbuhan dana haji terjadi secara alamiah dan tidak ada yang berasal dana pengumpulan dana bank konvensional.
Saat ini, BPKH tengan berupaya memperkuat kelembagaan dan menjaga pengelolaan dana secara aman dan hati-hati. Keberlanjutan pengelolaan dana haji juga menjadi pekerjaan rumah yang saat ini tengah dipikirkan oleh BPKH.
"Kalau kita lihat, setahun itu kebutuhan untuk penyelenggaraan ibadah haji sekitar Rp15 triliun, dan pendapatan kami sudah di atas itu. Rp15 triliun itu dua musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas itu, dan tahun ini bisa lebih tinggi karena kita mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meski di tengah pandemi," terang Anggito.
BPKH, imbuhnya, mengajukan rekomendasi menyoal rasionalisasi dana haji. Sebab, tiap tahunnya biaya haji makin mahal sejalan dengan keinginan untuk meningkatkan pelayanan haji.
Namun, kata Anggito, biaya haji yang dibayar jamaah haji hanya mencapai separuh dari total biaya haji. Hal itu, kata dia, tak sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan dana haji yang dikelola BPKH.
"Tapi sampai saat ini kita tidak ada skema ponzi, tidak ada dana haji pokok yang dipakai, jadi kita bisa mengelola dana dengan baik dan seluruh kebutuhan untuk haji yang berangkat maupun haji yang tunggu itu bisa kita penuhi," pungkasnya. (OL-4)
Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur berharap agar kehadiran gedung baru ini semakin memperkuat peran IAI SEBI dalam mencetak generasi berintegritas.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kolaborasi lintas negara penting untuk memperkuat diplomasi keagamaan sekaligus mendukung program prioritas Kemenag
Kemenag prediksi awal Ramadan 1447 H jatuh 19 Februari 2026 berdasarkan hisab dan rukyat, menghormati penetapan Muhammadiyah 18 Februari.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dengan pemantauan hilal di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sinergi ini memastikan dana umat kembali kepada umat dalam bentuk infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
TERKAIT Indonesia yang berhasil memenangkan lelang lahan di Mekah, Arab Saudi untuk pembangunan Kampung Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terlibat.
Dalam program ini, BPKH menyalurkan sebanyak 712 bibit pohon yang terdiri dari varietas produktif dan konservatif, antara lain alpukat, durian, gayam, nangka, aren, kelapa, dan bambu.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved