Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, pihaknya telah mengelola dana haji dengan hati-hati dan menjaga keamanan dana. Dia bilang, penempatan dana maupun investasi dana kelolaan tetap mengutamakan keamanan uang jamaah.
"Memang ada keinginan untuk mengejar return, tapi kalau return lebih tinggi pasti risiko lebih besar. Kami tidak ingin mengelola dana ini kemudian menimbulkan masalah. Tidak boleh ada dana hilang, maka prinsip keamanan kami jaga," kata dia dalam webinar bertajuk Pengelolaan Dana Haji IAEI-BPKH, Senin (19/7).
Anggito mengatakan, dalam tiga tahun terakhir BPKH telah mengelola dana haji secara baik dan pruden. Hal itu dibuktikan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia menambahkan, per Juli 2021, nilai dana haji yang dikelola BPKH telah mencapai Rp150 triliun dengan nilai manfaat sekitar Rp8 triliun. Rasio solvabilitas dianggap sudah cukup kuat dan dana likuid BPKH dirasa cukup untuk memenuhi penyelenggaraan haji.
Baca juga: Kemenag Kritik Pengelolaan Dana Haji, BPKH Diminta Tidak Sembrono
Anggito bilang, BPKH hingga saat ini belum bisa melakukan investasi ke Arab Saudi karena terjadi pandemi covid-19. Hal itu dapat menjadi potensi risiko lantaran masih ada pembatasan mobilitas orang dan kuota haji.
"Jadi bukannya kami tidak mau berinvestasi di Arab Saudi, tapi memang situasinya belum memungkinkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggito menyampaikan, sejak 2016 tak ada lagi dana talangan haji. Semua pertumbuhan dana haji terjadi secara alamiah dan tidak ada yang berasal dana pengumpulan dana bank konvensional.
Saat ini, BPKH tengan berupaya memperkuat kelembagaan dan menjaga pengelolaan dana secara aman dan hati-hati. Keberlanjutan pengelolaan dana haji juga menjadi pekerjaan rumah yang saat ini tengah dipikirkan oleh BPKH.
"Kalau kita lihat, setahun itu kebutuhan untuk penyelenggaraan ibadah haji sekitar Rp15 triliun, dan pendapatan kami sudah di atas itu. Rp15 triliun itu dua musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas itu, dan tahun ini bisa lebih tinggi karena kita mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meski di tengah pandemi," terang Anggito.
BPKH, imbuhnya, mengajukan rekomendasi menyoal rasionalisasi dana haji. Sebab, tiap tahunnya biaya haji makin mahal sejalan dengan keinginan untuk meningkatkan pelayanan haji.
Namun, kata Anggito, biaya haji yang dibayar jamaah haji hanya mencapai separuh dari total biaya haji. Hal itu, kata dia, tak sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan dana haji yang dikelola BPKH.
"Tapi sampai saat ini kita tidak ada skema ponzi, tidak ada dana haji pokok yang dipakai, jadi kita bisa mengelola dana dengan baik dan seluruh kebutuhan untuk haji yang berangkat maupun haji yang tunggu itu bisa kita penuhi," pungkasnya. (OL-4)
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program Sedekah Kurban 1446 Hijriah
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved