Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi bersama jajarannya, bersilaturahim ke Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Kamis (29/7), membahas masalah umrah di tengah pandemi..
Pertemuan terbatas ini dihadiri Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jasam. Kunjungan mereka diterima oleh Dubes Saudi untuk RI, Esham Altsaqafi.
Dalam pertemuan itu Khoirizi menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan haji 1442 H. Dari 60 ribu jemaah, ada sekitar 327 warga negara Indonesia di Saudi yang ikut berhaji.
Pertemuan kedua pihak ini membahas penyelenggaraan umrah 1443 H. Khoirizi meminta penjelasan dari Dubes terkait edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.
"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," terang Khoirizi dalam keterangan tertulis di Jakarta.
"Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," sambungnya.
Kepada Dubes, Khoirizi juga menyampaikan harapan agar jemaah Indonesia mendapat kesempatan jika umrah mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H. "Jumlah antrian jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Khoirizi, Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran tersebut, termasuk menyangkut Indonesia masih terus dikoordinasikan.
"Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jemaah umrah Indonesia," papar Khoirizi.
"Tadi Dubes juga menjelaskan bahwa ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yg berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri," sambungnya.
baca juga: Umrah
Terkait Vaksin Sinovac, Khoirizi menyampaikan pandangan Dubes bahwa yang terpenting adalah sudah mendapatkan persetujuan dari WHO. Dubes juga mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, serta kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi.
"Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala" pungkas Khoirizi menyampaikan harapan Dubes. (N-1)
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved