Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ASOSIASI Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengimbau kepada masyarakat, khususnya para calon jamaah haji Indonesia untuk tetap tenang dan tidak tergesa untuk menarik dana haji, menyusul adanya keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2021, hal ini karena dana haji masyarakat ditempatkan secara aman.
Ketua Umum Asbisindo, Hery Gunardi menyampaikan bahwa ketenangan para calon jemaah merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam menyikapi berbagai perkembangan pasca keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 oleh Pemerintah pada 3 Juni lalu.
Hery meminta masyarakat untuk berpikir positif dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan persoalan pemberangkatan haji pada tahun ini.
“Seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, lanjut Hery, pertimbangan Pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji lebih terkait keamanan, kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji," kata Hery dalam keterangannya, Senin (14/6).
Dirinya memastikan bahwa keputusan pemerintah tersebut tidak ada hubungannya dengan persoalan finansial sebagaimana isu yang santer beredar belakangan ini. Masyarakat diharapkan tidak tergesa-gesa menarik dana hajinya.
Hery menegaskan, hingga saat ini dana milik para jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH, tetap aman dan dikelola secara prudent dan profesional.
Baca juga : Catat, Ini Tata Cara Salat Idul Adha
Untuk itu, dirinya berharap calon jamaah haji dapat tetap menempatkan dananya karena ada nilai manfaat yang dirasakan oleh jamaah tunggu dalam bentuk virtual account.
“Jumlah tabungan haji yang ada di BSI terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai institusi keuangan dan perbankan, tentunya kami mengelola secara prudent dan penuh kehati-hatian,” tutur Hery yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BSI.
Secara keseluruhan, penempatan dana haji di seluruh perbankan syariah pada 2020 mencapai Rp43 triliun. Selain pada perbankan syariah, BPKH juga menempatkan dana milik para jamaah haji secara aman pada instrumen keuangan syariah yang baik karena didukung dengan underlying yang sehat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana haji. Insya Allah aman,” tambah Hery.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Baik calon jemaah haji reguler maupun khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini (1442 H) diharapkan akan menjadi calon jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan (1443 H). (OL-7)
Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office IX Kalimantan menyalurkan hewan kurban kambing dan sapi ke berbagai pelosok di wilayah Kalimantan.
BSI secara kontinu memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kejahatan finansial maupun cyber crime lewat berbagai platform online.
MUNGKIN masih terngiang di telinga kita ketika publik dihebohkan dengan hengkangnya Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia dengan total kelolaan dana belasan triliun rupiah.
Dirut BSI Hery Gunardi menuturkan lewat kegiatan usaha bulion yang dijalankan, pihaknya akan meningkatkan pengelolaan emas hingga enam kali lipat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membukukan laba bersih senilai Rp7,01 triliun pada 2024. Ini berarti laba bersihnya tumbuh 22,83% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi atas keberadaan BPKH yang fokus menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memuji peran krusial BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk inisiatif lembaga tersebut mewujudkan haji yang lebih terjangkau.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amendemen Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved