Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
JEMAAH Calon Haji (JCH) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tidak ada yang menarik kembali uang pelunasan pendaftaran. Meski keberangkatan jemaah pada tahun 2021 ini dibatalkal karena pandemi Covid-19. Tapi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mereka tatap utuh sebagaimana jumlah saat pelunasan.
Mereka tidak mengambil lagi ONH yang telah dibayar lunas tersebut. Hanya saja mengharap kalau sekarang harus tertunda, tapi untuk tahun depan Insya Allah terbang menjadi tamu Allah di Tanah Suci.
"Belum ada yang menarik atau menyatakan ingin menarik uang pelunasan sekitar Rp6 juta itu. Walaupun keberangkatan tahun ini tidak jadi, namun antusias calon jemaah cukup tinggi untuk menunaikan rukun Islam ke-5 ini. Rela menyetor lebih awal dan bersedia antre bertahun-tahun demi menggapai porsi keberangkatan," kata Abdullah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Pidie, Selasa (15/6).
Baca Juga: Positif Covid-19, Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Dirawat
Dikatakan Abdullah, pihaknya selalu menyampaikan kepada masyarakat setiap ada informasi terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji. Lalu berusaha sebaik mungkin dalam rangka melayani calon jemaah serta melakukan bimbingan untuk kesempurnaan beribadah guna mencapai haji yang mabrur.
Menurutnya, porsi jemaah calon haji untuk Kabupaten Pidie tahun ini sebanyak 363 orang. Sedangkan ketetapan Ongkos Naik Haji (ONH) sebesar sekitar Rp31 juta. Adapun uang pendaftaran untuk memperoleh nomor urut antrean Rp25 juta.
Setelah menyetor Rp25 juta baru mendapat nomor antrean. Lalu setelah ada porsi keberangkatan baru dipersilahkan menyetor lunas sekitar Rp6 juta lagi. Itu untuk melunasi jumlah ONH yang jumlahnya sekitar Rp31 juta.
"Mungkin tertunda kepergian tahun ini menjadi hikmah. Mudah mudahan Allah selalu mengabulkan doa hambanya yang saleh," tutur Abdullah. (MI/OL-10)
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng (intraslab).
Gempa berkekuatan skala menengah itu dideteksi mengguncang beberapa saat dengan skala intensitas II-III MMI.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan mendatar naik.
Gempa tektonik itu berkekuatan 5,6 magnitudo terjadi karena adanya aktivitas subduksi lempeng di wilayah pantai barat Sumatera.
BMKG menjelaskan aktivitas Sesar Besar Sumatera memicu gempa tektonik di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/8) malam.
GEMPA bumi tektonik berkekuatan M4.1 mengguncang wilayah Kabupaten Simeulue, Aceh, Rabu (19/6), pukul 09.39 WIB. Gempa bumi diawali dengan dua guncangan kecil secara beruntun.
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved