Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI keputusan pemerintah yang kembali tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2021, sejumlah jemaah haji mengaku pasrah dan menerima keputusan pemerintah tersebut.
Para jemaah mengaku tetap mempercayai pemerintah sebagai pihak yang mengatur keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci. Mereka pun tetap berharap pandemi dapat reda di tahun depan sehingga dapat berangkat dan menunaikan ibadah haji dengan tenang.
Salah seorang jemaah haji yang gagal berangkat kembali tahun ini adalah Sukar, ia merupakan calon jemaah haji dari tahun 2020 yang gagal berangkat tahun ini dan kembali harus bersabar hingga tahun depan untuk ibadahnya ke tanah suci.
Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur tersebut mengaku ber-husnudzon (berprasangka baik) kepada pemerintah selalu pengelola haji.
“Kalau saya sebagai masyarakat yang baik tentu berpikiran positif kepada negara. Saya kira negara sudah mengusahakan semaksimal mungkin dan upaya yang terbaik bagi calon jemaah haji dari Indonesia,” ungkap Sukar yang berprofesi sebagai guru madrasah.
Baca juga: Dana Jamaah Haji Batal Berangkat Diinvestasikan ke Bank Syariah
“Tetapi bila memang sudah menjadi keputusan, kami akan menerima secara lapang dada. Mungkin ini kehendak Allah dan mungkin Allah memiliki rencana yang lebih baik bagi kami,” imbuh Sukar.
Terkait dana haji (BIPIH) yang diperbolehkan untuk diambil kembali atau tetap di titipkan ke BPKH, Sukar mengaku lebih memilih menetapkan dananya di BPKH. Ia mengaku tidak mau mengambil resiko bila dananya di ambil dan tetap mempercayakan dananya kepada pemerintah.
Senasib dengan Sukar, Fahrur Rohman juga menjadi calon jemaah yang gagal berangkat pada 2020 lalu dan kembali gagal berangkat di tahun ini. Fahrur juga mengaku sebagai masyarakat yang difasilitasi negara untuk berangkat haji ia akan mengikuti ketentuan dari pemerintah.
“Tentu ada pertimbangan khusus dari pemerintah sehingga membatalkan keberangkatan di tahun ini, dan ini jadi tahun kedua saya batal berangkat,” terang Fahrur.
“Ya mudah-mudahan itu jadi ibadah kita, agar kita menjadi lebih sabar. Memang untuk yang usianya lebih sepuh agak kasian karena dulu sehat sekarang mulai sakit-sakitan, tetapi mau bagaimana kita mengikuti saja,” imbuh Fahrur yang juga merupakan Komisioner KPU Jakarta Timur.
Ia berharap di tahun depan para jemaah yang tertunda dapat melaksanakan ibadah di tanah suci dengan tidak adanya covid-19. Dengan begitu para jemaah akan lebih tenang dan lebih leluasa dalam beribadah.
Soal dana pun Fahrur mengaku lebih memilih dititipkan di pemerintah karena takut terpakai dan berharap nantinya selisih biayanya dapat lebih murah untuk biaya haji di tahun depan. (OL-4)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved