Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji. Dengan begitu, nantinya mulai haji 2026, penyelenggaraan ibadah haji bukan lagi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag), melainkan BP Haji.
BP Haji tersebut memang dibentuk untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah menargetkan BP Haji menjadi lembaga setingkat kementerian mulai 2026.
"Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut," ujar Pras, sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.
Saat ditanya apakah BP Haji akan berkembang menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyebut belum ada keputusan lebih lanjut. Pemerintah masih akan mempelajari catatan-catatan dari hasil evaluasi haji tahun ini.
Pras juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di DPR. Ia mengaku hingga kini belum menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Komisi VIII DPR.
"Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif. Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Posisi BP Haji sebelumnya hanya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Dalam draf harmonisasi ini diatur pembagian visa haji Indonesia menjadi visa kuota dan visa haji nonkuota.
Menurut Iman, hal ini untuk memberikan kepastian hukum. Sekaligus, memberikan perlindungan kepada jemaah haji.
(H-3)
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Dia berharap ke depannya penyelenggaraan haji akan berjalan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Apalagi saat ini sudah ada peraturan baru
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyebut penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M berjalan baik. Menag juga mengatakan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar.
MENKO Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah statusnya menjadi kementerian.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Salah satu poin penting dalam draf harmonisasi revisi UU Haji ini adalah pengaturan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved