Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji. Dengan begitu, nantinya mulai haji 2026, penyelenggaraan ibadah haji bukan lagi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag), melainkan BP Haji.
BP Haji tersebut memang dibentuk untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah menargetkan BP Haji menjadi lembaga setingkat kementerian mulai 2026.
"Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut," ujar Pras, sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.
Saat ditanya apakah BP Haji akan berkembang menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyebut belum ada keputusan lebih lanjut. Pemerintah masih akan mempelajari catatan-catatan dari hasil evaluasi haji tahun ini.
Pras juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di DPR. Ia mengaku hingga kini belum menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Komisi VIII DPR.
"Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif. Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Posisi BP Haji sebelumnya hanya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Dalam draf harmonisasi ini diatur pembagian visa haji Indonesia menjadi visa kuota dan visa haji nonkuota.
Menurut Iman, hal ini untuk memberikan kepastian hukum. Sekaligus, memberikan perlindungan kepada jemaah haji.
(H-3)
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah mematangkan rencana pembagian Kartu Nusuk sejak jemaah masih di Tanah Air demi kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan calon petugas haji harus fokus melayani jemaah, bukan pejabat
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghadirkan delapan formasi layanan untuk memperkuat penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah melaksanakan pelantikan pejabat struktural sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan percepatan transformasi layanan haji dan umrah.
Dari sisi operasional dan layanan di Arab Saudi, Kemenhaj memastikan proses pengadaan terus berjalan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Kepala BP Haji Gus Irfan, berpeluang menjadi Menteri Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan bahwa perubahan Badan Penyelenggara Ibadah (BP) Haji yang dilebur menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan mempermudah koordinasi.
Revisi UU Haji bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved