Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa perubahan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) yang dilebur menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan mempermudah koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Dengan kementerian khusus, fokus dan sumber daya akan terkonsentrasi untuk melayani jamaah secara holistik, dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (27/8).
Terkait pengelolaan kuota haji tambahan yang ikut diatur dalam RUU Haji dan Umrah, dia menegaskan bahwa penambahan kuota akan diatur dengan transparan dan akuntabel, serta memprioritaskan antrean panjang yang sudah ada sehingga dapat memperpendek masa tunggu bagi calon jemaah.
Adapun mengenai kuota haji khusus sebesar delapan persen umrah mandiri yang sempat menjadi perdebatan, Singgih menyebut kedua skema tersebut telah diatur dengan cermat untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan.
"Kami telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi penyelenggara. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan kepada jamaah, namun tetap dalam koridor pengawasan ketat pemerintah untuk mencegah praktik ilegal dan penipuan," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa revisi ketiga UU Haji tersebut merupakan langkah maju guna memastikan tata kelola haji dan umrah yang lebih kuat, akuntabel, dan berpihak pada jamaah.
Singgih pun meyakini dengan kehadiran payung hukum baru tersebut maka penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia akan semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami akan terus mengawal implementasi dari undang-undang ini agar sepenuhnya berpihak kepada kepentingan jemaah," pungkasnya. (H-3)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Kepala BP Haji Gus Irfan, berpeluang menjadi Menteri Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.
Revisi UU Haji bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Kemenhaj terus memantau intensif proses pemulangan sejumlah jemaah umrah asal Indonesia yang mengalami kendala penjadwalan ulang (reschedule) penerbangan di Arab Saudi.
Pemerintah intensifkan pendampingan kepulangan 14.796 jemaah umrah di Bandara Jeddah. Simak update terkini dan tips kelancaran kepulangan di sini.
Indonesia resmi ekspor 2.280 ton beras kualitas super premium ke Arab Saudi untuk jemaah haji 2026. Simak detail pengiriman perdana dalam sejarah haji RI ini.
KJRI Jeddah pastikan 10.060 jemaah umrah telah dipulangkan ke Indonesia. Simak langkah konkret KJRI dalam menangani 300 jemaah yang tertahan di Jeddah.
Pemerintah sepakati 10 langkah mitigasi bagi jemaah umrah terdampak konflik Timur Tengah. Mulai dari kemudahan refund tiket hingga perlindungan jemaah 'stranded'. Simak detailnya di sini
Pemerintah melalui Kemenhaj menyiapkan skema mitigasi dan penambahan armada untuk pastikan jemaah umrah pulang dengan aman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved