Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Rencana perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji kepada masyarakat.
"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanan haji semakin lebih baik lagi," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pewarta di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.
Dia menambahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mematangkan dan melakukan finalisasi mengenai usulan perubahan tersebut. Karenanya dia belum dapat memastikan apakah dalam rapat paripurna terdekat usulan itu akan diterima atau tidak.
Prasetyo juga mengatakan, jika usulan perubahan nomenklatur tersebut disetujui dan disahkan, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru mengenai Kementerian Haji.
"Sedang dimatangkan di DPR. Pasti (keluar Perpres baru)," jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/8), Prasetyo mengungkapkan pemerintah telah memberikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR untuk diajukan dan dibahas. Rencana tersebut didasari pada kebutuhan pemerintah. Karenanya besarnya jumlah kabinet bukan soal utama yang menurutnya harus diperbincangkan.
Rencana itu juga didasari pada hasil evaluasi yang dilakukan atas pembentukkan BP Haji. "Setelah satu tahun, kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaan haji. Di situ ada evaluasi dan catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya diutuhkan untuk meningkat, setingkat menteri," jelas Prasetyo.
"Karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendakinya demikian. Ini kan untuk kepentingan kita semua, haji, dan terutama umroh kita yang kalau dihitung setiap tahun itu hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan haji dan umroh," pungkasnya. (Mir/P-1)
Perubahan menjadi kementerian juga dinilai mendesak untuk memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi.
RUU Haji sudah darurat untuk segera dibahas, pasalnya Arab Saudi sudah mendesak agar Indonesia mengambil keputusan soal Arafah.
KANTOR Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekah menerima kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdul Fattah Mashat.
Deputi Kemenhaj dan Umrah Saudi berpesan agar seluruh stakeholders di Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggara haji 2026 sedari awal.
MENKO Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah statusnya menjadi kementerian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved