Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR. Menurutnya, naiknya status BP Haji menjadi Kementerian Haji akan memperkecil potensi tumpang tindih tugasnya dengan lembaga lain, khususnya Kementerian Agama.
"Dengan dinaikkannya status BP Haji menjadi kementerian, maka Kementerian Haji akan menjadi kementerian yang bertanggung jawab penuh mengenai segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sehingga tidak akan ada saling lempar melempar tanggung jawab dengan pihak Kemenag," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (24/8).
Lebih lanjut, Anwar Abbas menyebut naiknya status menjadi kementerian ini akan membuatnya menjadi lebih leluasa dalam melakukan pembahasan dengan Kementerian Haji Arab Saudi karena berada di level atau tingkat yang sama.
"Karena sudah setara atau setingkat, sehingga akan menjadi mudah bagi Kementerian Haji Indonesia untuk membangun kesepakatan dan kesepahaman dengan pihak Kementerian Haji Saudi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.
Anwar pun berharap agar naiknya status BP Haji menjadi setingkat kementerian ini dapat membuat pelayanan haji bagi jemaah RI menjadi lebih baik ke depan.
Di lain pihak, PBNU juga sepakat akan kenaikan BP Haji menjadi setingkat kementerian. Ketua PBNU, Fahrur A Rozi berpendapat, langkah itu akan membuat badan yang dipimpin M. Irfan Yusuf itu menjadi lebih fokus dalam mengurus penyelenggaraan haji bagi jemaah Indonesia.
"Saya setuju jika diintegrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien," katanya.
Pembentukan Kementerian Haji saat ini tengah dibahas dalam revisi UU Haji di DPR. Nantinya, tupoksi dari kementerian itu akan diatur dalam UU tersebut.
DPR juga tengah mengebut bahasan RUU Haji. Beleid itu ditargetkan rampung menjadi UU pada Rapat Paripurna 26 Agustus 2025 mendatang. (H-4)
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Indonesia dalam Board of Peace.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pesan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Kementeriannya telah menyeleksi sebanyak 685 pembimbing Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (BPIHU) guna memastikan kualitas pembinaan manasik yang diberikan kepada jamaah.
Kemenhaj menunda seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir dan longsor. Jadwal baru akan diumumkan setelah kondisi membaik.
Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaji menetapkan model dual embarkasi di Pulau Jawa, yakni Embarkasi Solo dan Embarkasi Yogyakarta
Irfan menyebut potensi itu tidak bisa diabaikan meski hanya hasil penelitian. Sebab, kerugian negaranya bukan main jika sampai kejadian.
Kementerian Haji diharap membuat pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci itu menjadi lebih baik.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved