Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa besar peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji melalui adanya revisi Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah yang pembahasannya segera bergulir di DPR.
"Cukup besar," kata Marwan di kompleks parlemen , Jakarta, hari ini, saat ditanya mengenai peluang pembentukan Kementerian Haji.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini Komisi VIII DPR RI mengikuti Rapat Pimpinan DPR RI terkait RUU Haji dan Umrah. Adapun pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU tersebut ke DPR.
Selain itu, dia mengatakan bahwa RUU Haji sudah darurat untuk segera dibahas, pasalnya Arab Saudi sudah mendesak agar Indonesia mengambil keputusan soal Arafah.
"Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," kata dia.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pihaknya sempat menggelar rapat secara tertutup karena ada pembahasan terkait alternatif-alternatif yang belum bisa disampaikan ke publik.
"Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (18/8).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.(Ant/P-1)
Pembagian syarikah dilakukan berdasarkan embarkasi guna memastikan layanan jemaah lebih terfokus dan terkoordinasi.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M dilakukan dengan menggandeng Markas Besar (Mabes) TNI dan Polri.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengungkap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah telah dicita-citakan Presiden Prabowo sejak 2014 demi pelayanan terbaik jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah RI menggelar Diklat PPIH Arab Saudi 2026 dengan metode semi-militer untuk membentuk petugas haji yang disiplin, tangguh, dan profesional.
Revisi UU Haji bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan Panja RUU Haji DPR RI tidak menghapus petugas haji daerah, tetapi hanya membatasi kuotanya saja.
Rapat lanjutan membahas Revisi UU Haji di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.
PEMERINTAH dan DPR sepakat mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Kesepakatan ini muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentag Haji
RUU Haji dan Umrah diingatkan agar tidak merusak ekosistem umat yang sudah terbentuk dan menopang industri haji dan umrah di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved