Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah statusnya menjadi kementerian. Menurut Cak Imin, pembentukan kementerian haji dan umrah dibutuhkan untuk perbaikan penyelenggaraan haji dan umrah.
Cak Imin mengatakan, hal tersebut sebenarnya bukan usulan baru. Ia sudah lama mengusulkan wacana pembentukan kementerian haji dan umrah tersebut.
Usulan tersebut disampaikan muhaimin saat membuka diskusi terkait revisi undang-undang No. 8 tentang Penyelenggaran Haji di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, (19/2).
Muhaimin mengatakan, ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah memisahkan badan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama. Namun, ia berharap ke depan badan penyelenggara haji dapat naik status menjadi kementerian.
Pasalnya, meski BP Haji telah dibentuk, lembaga tersebut belum sepenuhnya menangani penyelenggaraan haji. Itu karena persiapan haji yang telah dilakukan sejak tahun lalu telah dilakukan oleh Kementerian Agama.
Ia berharap dengan terbentuknya kementerian haji dan umrah dapat menjadi tonggak revolusi penyelenggaraan haji agar lebih terkelola dengan baik kedepannya.
"Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan kementerian haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya," katanya. (H-3)
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Kepala BP Haji Gus Irfan, berpeluang menjadi Menteri Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan bahwa perubahan Badan Penyelenggara Ibadah (BP) Haji yang dilebur menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan mempermudah koordinasi.
Revisi UU Haji bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved