Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

BP Haji Akan Jadi Kementerian, Amphuri: Semoga Tata Kelola Haji dan Umrah Jadi Lebih Baik

Ficky Ramadhan
24/8/2025 12:47
BP Haji Akan Jadi Kementerian, Amphuri: Semoga Tata Kelola Haji dan Umrah Jadi Lebih Baik
Ilustrasi.(Antara Foto)

ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri, Abdullah Mufid Mubarok mengatakan perubahan status ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

"Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat," kata Mufid dalam keterangannya, Minggu (24/8).

Ia menjelaskan, sejak awal Amphuri telah mendorong agar pemerintah membentuk kementerian khusus untuk menangani haji dan umrah di Indonesia.

Menurutnya, pembentukan BP Haji pada 2024 memang adalah langkah awal menuju lahirnya kementerian baru yang khusus mengelola haji dan umrah.

"Setahun lalu, Amphuri secara terbuka berharap Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dalam kabinetnya usai dilantik. Bahwa saat itu munculnya bernama Badan Penyelenggara Haji (BPH), kami sangat mengapresiasi positif sekaligus meyakini BPH bakal menjadi embrio lahirnya Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Mufid mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah termasuk kategori usaha risiko tinggi jika merujuk UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Dengan masuk klasifikasi usaha risiko tinggi, maka penyelenggara haji dan umrah harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan izin sebagai PPIU/PIHK, memenuhi standar perlindungan, pembinaan dan pelayanaan sesuai standar yang ditentukan, serta wajib terakreditasi.  

"Sehingga sangat cocok bila urusan haji dan umrah ditangani oleh kementerian tersendiri. Kami juga yakin Kementerian Haji dan Umrah nanti dapat menjadikan tata kelola pelaksanaan haji dan umrah lebih baik lagi," ucapnya.

Senada dengan Mufid, pemilik Nasuha Tour, Muhammad Firman Syah berharap pemerintah dan DPR melindungi ekosistem ekonomi keumatan yang telah lama terbangun dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Dengan rencana hadirnya Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat lebih sinergi antara pemerintah dan swasta dalam hal ini PPIU dan PIHK.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah melayani jamaah haji reguler, PIHK sebagai swasta melayani jamaah haji khusus, serta PPIU melayani jamaah umrah. Kami harapkan terjalin sinergi yang lebih erat lagi dan fokus untuk khidmah pada umat Islam yang menunaikan ibadah di Tanah Suci," kata Firman. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya