Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri, Abdullah Mufid Mubarok mengatakan perubahan status ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
"Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat," kata Mufid dalam keterangannya, Minggu (24/8).
Ia menjelaskan, sejak awal Amphuri telah mendorong agar pemerintah membentuk kementerian khusus untuk menangani haji dan umrah di Indonesia.
Menurutnya, pembentukan BP Haji pada 2024 memang adalah langkah awal menuju lahirnya kementerian baru yang khusus mengelola haji dan umrah.
"Setahun lalu, Amphuri secara terbuka berharap Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dalam kabinetnya usai dilantik. Bahwa saat itu munculnya bernama Badan Penyelenggara Haji (BPH), kami sangat mengapresiasi positif sekaligus meyakini BPH bakal menjadi embrio lahirnya Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.
Mufid mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah termasuk kategori usaha risiko tinggi jika merujuk UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.
Dengan masuk klasifikasi usaha risiko tinggi, maka penyelenggara haji dan umrah harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan izin sebagai PPIU/PIHK, memenuhi standar perlindungan, pembinaan dan pelayanaan sesuai standar yang ditentukan, serta wajib terakreditasi.
"Sehingga sangat cocok bila urusan haji dan umrah ditangani oleh kementerian tersendiri. Kami juga yakin Kementerian Haji dan Umrah nanti dapat menjadikan tata kelola pelaksanaan haji dan umrah lebih baik lagi," ucapnya.
Senada dengan Mufid, pemilik Nasuha Tour, Muhammad Firman Syah berharap pemerintah dan DPR melindungi ekosistem ekonomi keumatan yang telah lama terbangun dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Dengan rencana hadirnya Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat lebih sinergi antara pemerintah dan swasta dalam hal ini PPIU dan PIHK.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah melayani jamaah haji reguler, PIHK sebagai swasta melayani jamaah haji khusus, serta PPIU melayani jamaah umrah. Kami harapkan terjalin sinergi yang lebih erat lagi dan fokus untuk khidmah pada umat Islam yang menunaikan ibadah di Tanah Suci," kata Firman. (H-4)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Kepala BP HajiĀ Gus Irfan, berpeluang menjadi Menteri Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan bahwa perubahan Badan Penyelenggara Ibadah (BP) Haji yang dilebur menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan mempermudah koordinasi.
Revisi UU HajiĀ bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved