Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH berencana membentuk kementerian haji yang saat ini masih berstatus sebagai Badan Penyelenggara Haji. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Ada rencana seperti itu. (Kementerian haji ada di dalam DIM?) iya," kata Prasetyo Hadi kepada pewarta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Dia menuturkan, pemerintah juga telah memberikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR untuk diajukan dan dibahas. Rencana pembentukkan Kementerian Haji juga merupakan usulan pemerintah.
Prasetyo menyampaikan, rencana tersebut didasari pada kebutuhan pemerintah. Karenanya besarnya jumlah kabinet bukan soal utama yang menurutnya harus diperbincangkan.
Rencana itu juga didasari pada hasil evaluasi yang dilakukan atas pembentukkan BP Haji. "Setelah satu tahun, kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaan haji. Di situ ada evaluasi dan catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya diutuhkan untuk meningkat, setingkat menteri," jelas Prasetyo.
"Karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendakinya demikian. Ini kan untuk kepentingan kita semua, haji, dan terutama umroh kita yang kalau dihitung setiap tahun itu hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan haji dan umroh," pungkasnya. (H-4)
(Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan masih akan mengevaluasi tim yang akan tampil dalam upacara peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus nanti.
"Bukan perkara Roblox-nya, apapun itu kita coba berusaha melindungi diri kita semua, bangsa kita, terutama generasi-generasi muda dari pengaruh-pengaruh tindak kekerasan,"
Dia juga menekankan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak Presiden selaku kepala negara yang kewenangannya diatur oleh konstitusi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Pras sapaanya mengatakan belum ada konfirmasi secara resmi karena undangan masih berproses. Namun, secara informal, Prasetyo telah mendapatkan konfirmasi kehadiran mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved