Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta jemaah haji yang batal berangkat tidak mengkhawatirkan soal dana haji. Dana haji akan diinvestasikan ke bank syariah.
"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah di Kantor Kementerian Agama Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3 /6).
Anggito mengatakan, pihaknya bakal mematuhi seluruh ketentuan dalam pengelolaan dana jemaah haji. Pengelolaan dijamin aman.
"Kami akan mengikuti seluruh ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M mengenai proses pengelolaan keuangan," ujar Anggito.
Baca juga :Jemaah Lunas Biaya Haji 2021, Diprioritaskan Berangkat 2022
Anggito menjelaskan, pada 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. Dana yang terkumpul dari setoran awal maupun setoran lunas sejumlah Rp7,05 triliun.
"Haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas US$120,67 juta," terang Anggito.
Pada 2020, kata Anggito, terdapat 569 jemaah reguler yang membatalkan keberangkatan haji. Artinya, hanya 0,29 persen jemaah yang membatalkan keberangkatan.
"Kemudian haji khusus yang membatalkan 162. Jadi 1 persen jemaah yang membatalkan," ujar Anggito. (OL-2)
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
BPKH bersama PEBS FEB UI membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Acara ini bagian dari 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved