Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Daftar Tunggu Haji di Kota Bandung Tembus 27 Tahun, Anak Daftar Umur 12 Berangkat Usia Berapa?

 Gana Buana
01/4/2026 16:40
Daftar Tunggu Haji di Kota Bandung Tembus 27 Tahun, Anak Daftar Umur 12 Berangkat Usia Berapa?
Daftar tunggu calon jemaah haji Kota Bandung diperkirakan hingga 24 tahun.(Antara)

WAKTU tunggu keberangkatan haji di Kota Bandung kian panjang. Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bandung mengungkapkan masa tunggu saat ini telah mencapai 27 tahun.

“Estimasi dengan hitungan terbaru sekitar 27 tahun dan ini relatif merata di seluruh Indonesia,” kata Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bandung Andi M Arief di Bandung, Rabu (1/4).

Lonjakan antrean terlihat dari jumlah calon jamaah yang terus bertambah. Hingga kini, jumlah calon haji reguler asal Kota Bandung yang masuk daftar tunggu telah menembus lebih dari 45.000 orang.

Andi menjelaskan, sistem penentuan antrean kini tidak lagi berbasis jumlah penduduk muslim semata, melainkan menggunakan mekanisme waiting list di tiap daerah.

“Jika sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim, kini menggunakan sistem waiting list di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Untuk Kota Bandung sendiri jumlahnya 1.679 orang calon jamaah,” katanya.

Dengan kuota yang terbatas dibandingkan jumlah pendaftar, antrean pun semakin panjang dari tahun ke tahun. Kondisi ini membuat masyarakat didorong untuk mendaftar lebih awal agar tidak semakin tertinggal dalam antrean.

“Oleh karena itu Andi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini, mengingat masa tunggu haji Kota Bandung telah mencapai 27 tahun.”

Ia menambahkan, sistem pendaftaran kini dibuka sepanjang tahun dan memungkinkan calon jamaah mendaftar sejak usia dini.

“Sekarang ini pendaftaran haji sepanjang tahun dan ketika di bawah umur 17 tahun dengan KTP orang tuanya,” kata Andi M Arief.

Gambaran panjangnya antrean terlihat dari simulasi usia keberangkatan. Menurut Andi, seseorang yang didaftarkan sejak usia 12 tahun baru berpeluang berangkat puluhan tahun kemudian.

“Dengan kondisi yang demikian, orang yang mendaftar berhaji pada usia 12 tahun diperkirakan bisa berangkat berhaji pada usia 39 tahun.”

Untuk proses pendaftaran, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Kementerian Agama guna melengkapi persyaratan, sebelum melakukan setoran awal di bank penerima biaya haji.

“Ia menambahkan masyarakat atau para orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya dengan mendatangi kantor Kemenag untuk memperoleh syarat, sebelum nantinya melakukan pembayaran di bank yang telah melayani penerima setoran ibadah haji.”

Setelah itu, calon jamaah akan mendapatkan validasi dan nomor porsi sebagai penentu posisi dalam antrean.

“Setelah calon jamaah mendapatkan validasi, kemudian datang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung untuk mendapatkan porsi,” katanya.

Panjangnya daftar tunggu ini menegaskan bahwa ibadah haji kini bukan hanya soal kesiapan biaya, tetapi juga kesiapan waktu yang semakin panjang. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya