Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Puan: DPR Pahami Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji

Mediaindonesia.com
04/6/2021 14:49
Puan: DPR Pahami Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji
Ketua DPR RI (HC) Puan Maharani.(ANTARA)

KETUA DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI memahami kebijakan pemerintah yang memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada 1442 Hijriah/2021 Masehi. Puan meminta pemerintah tetap melayani jemaah calon haji yang batal berangkat tahun ini.
  
''Pemerintah harus tetap melayani jemaah calon haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika mereka meminta dananya kembali,'' kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/6).
  
Puan sangat memahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada tahun 2021. Menurut dia, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan jemaah calon haji Indonesia saat di Tanah Suci pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Terkait Pembatalan Haji, Gus AMI: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
  
Ia mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran kepada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji pada tahun ini. ''Akan tetapi, demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi, muncul varian baru virus corona dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,'' ujarnya.
  
Menurut dia, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait dengan kuota untuk jemaah haji Indonesia, termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.
  
Politikus PDI Perjuangan tersebut berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan kuota haji dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal.
  
Puan juga meminta pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah normal kembali.
  
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).  (Ant/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya