Calon Haji Diperbolehkan Tarik Uang Keberangkatan Haji

Dwi Apriani
08/6/2021 15:36
Calon Haji Diperbolehkan Tarik Uang Keberangkatan Haji
Pasangan suami isteri memperlihatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) di Kantor Kemenag Kota Serang, Banten, Selasa (8/6/2021).( ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

PEMERINTAH pusat telah resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2021. Bagi CJH yang ingin mengambil uang pelunasan atau pembayaran keberangkatan haji untuk tahun ini bisa mendatangi Kantor Kementrian Agama masing-masing.

"Mau yang sudah lunas maupun belum bisa lakukan penarikan, itu hak jemaah," ujar Kepala Kanwil Kemenag Palembang, Deni Priansyah, Selasa (8/6).

Ia mengatakan, kendati hingga saat ini belum mendapati laporan dari CJH untuk mengambil uang kembali. Namun Kemenag pusat melaui daerah setempat sudah memberikan informasi, jika kebijakan penarikan uang boleh dilakukan.

"Termasuk Palembang bisa (tarik uang), walaupun laporan resmi belum ada. Tapi kami prediksi Senin besok sudah mulai," kata dia.

Terkait prediksi berapa banyak CJH yang bakal menarik kembali uang pelunasan maupun pembiayaan keberangkatan haji, Kantor Kemenag Palembang belum bisa memastikan jumlah pasti. Namun banyak CJH yang kecewa kemudian memutuskan tarik uang.

"Sekarang baru info-info saja, bahwa ada jemaah yang mau mengurus (penarikan) itu. Mungkin nanti bisa kita lihat mulai pekan depan karena
keputusan penundaan ini kan masih baru," ungkapnya.

baca juga: Haji

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menginformasikan kepada CJH mengenai pembatalan dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, apabila CJH hendak mengajukan penarikan uang pelunasan. CJH asal Palembang tahun 2020 diketahui berjumlah 3.127 orang.

"Mekanisme sudah kami sampaikan baik melalui KBIH dan karom-karom secara mandiri. Jika hendak mengajukan penarikan, CJH silahkan mengajukan surat penarikan ke Kemenag, surat pernyataan bermaterai dan alasannya. Kalau sudah terpenuhi akan kami proses secara online, kemudian menyertakan tabungan mendaftar haji," tandas dia. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya