Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Alasan Pembatalan Pemberangkatan Haji Cukup Rasional

Siswantini Suryandari
05/6/2021 09:44
Alasan Pembatalan Pemberangkatan Haji Cukup Rasional
Warga Arab Saudi melakukan tawaf di depan Kabah(Saudi Ministry of Hajj and Umra / AFP)

DEWAN Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menghormati keputusan pemerintah terkait pembatasan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Ketua Umum DPP SAHI Abdul Khaliq Ahmad dan Sekjen Agoest Zakaria dalam pernyataan sikap secara tertulis diterima mediaindonesia.com, Sabtu (5/6) menyatakan DPP SAHI menghormati dan  dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pemberangkatan jemaah haji.

DPP SAHI mendorong pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konperensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya pandemi Covid-19. Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama. "Saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," sebutnya.

DPP SAHI mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jemaah haji akibat pandemi Covid-19.

"Kita terus memohon dan berdoa kepada Allah SWT agar musibah dunia Covid-19 segera berakhir dan kondisi kehidupan normal kembali, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana kembali," harap Abdul Khaliq Ahmd.

DPP SAHI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon. Serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali.

Menurut DPP SAHI kekhawatiran terhadap keberadaan dana haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan, karena Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman.

baca juga: Haji

Terakhir, DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk menyosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat. Khususnya calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoax, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik