Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menghormati keputusan pemerintah terkait pembatasan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Ketua Umum DPP SAHI Abdul Khaliq Ahmad dan Sekjen Agoest Zakaria dalam pernyataan sikap secara tertulis diterima mediaindonesia.com, Sabtu (5/6) menyatakan DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pemberangkatan jemaah haji.
DPP SAHI mendorong pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konperensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya pandemi Covid-19. Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama. "Saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," sebutnya.
DPP SAHI mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jemaah haji akibat pandemi Covid-19.
"Kita terus memohon dan berdoa kepada Allah SWT agar musibah dunia Covid-19 segera berakhir dan kondisi kehidupan normal kembali, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana kembali," harap Abdul Khaliq Ahmd.
DPP SAHI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon. Serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali.
Menurut DPP SAHI kekhawatiran terhadap keberadaan dana haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan, karena Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman.
baca juga: Haji
Terakhir, DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk menyosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat. Khususnya calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoax, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun. (N-1)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved