Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Kementerian Agama menyiapkan 3 opsi haji tahun ini.
Menag meminta jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19 agar mereka aman saat masuk Arab Saudi.
Menurut Yaqut, penyelenggaraan ibadah haji tetap menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi.
Dia meminta produk-produk kebutuhan ibadah haji kedepannya tidak lagi dibanjiri buatan Tiongkok, melainkan produk buatan UMKM lokal.
"Sebagai permulaan terdapat lima item produk yang akan disuplai oleh UMKM asal Indonesia, yaitu sambal, kecap, kopi, teh dan gula," kata Teten.
Momentum pandemi covid-19 bisa dimanfaatkan untuk membangun sistem pelayanan haji dan umrah. Kemenag tengah membangun sistem data terintegrasi.
Tahap pertama pembangunan asrama haji di Indramayu diperuntukkan bagi jemaah yang akan berangkat melalui Bandara Kertajati ini ditargetkan selesai akhir tahun.
Mitigasi haji disiapkan dengan atau tanpa vaksin.
Kemudahan yang diberikan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, pelindungan jemaah, serta peningkatan dan penekanan aspek pengawasan.
Menteri Agama sejak awal telah menawarkan penggunaan asrama haji sebagai alternatif pilihan tempat penampungan atau karantina sementara percepatan penanganan covid-19.
Selama ini, jumlah pembimbing ibadah haji sangat yang memiliki sertifikat masih sangat terbatas sehingga hanya menjadi syarat pengutamaan, bukan syarat mutlak
Kemenag terus melakukan pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H.
Skenario ini serupa dengan yang disiapkan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
Yang pertama ada fatwa tentang penggunaan human diploid cell untuk bahan produksi obat dan vaksin. Kedua, fatwa tentang pendaftaran haji saat usia dini.
Keadaan darurat atau kebutuhan mendesak (al-hajah al-syar’iyah) antara lain adanya penularan penyakit yang berbahaya.
MUI menyatakan pendaftaran haji pada usia dini untuk mendapatkan porsi haji hukumnya boleh (mubah) dengan mengikuti syarat yang berlaku.
"Ketentuan kesatu, pendaftaran haji pada usia dini untuk mendapatkan porsi haji hukumnya boleh (mubah) dengan beberapa syarat,"
Empat fatwa itu terkait dengan penggunaan masker, haji di usia muda, berhaji dari utang, dan penundaan haji bagi yang mampu.
Munas kali ini diagendakan membahas, antara lain soal moderasi beragama, vaksin, serta pelaksanaan haji dan umrah.
Kenaikkan biaya umrah karena jemaah harus menjalan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved