Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH akan mengumumkan keputusan soal penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 M pada hari ini, Kamis (3/6). Pengumuman ini akan menentukan diselenggarakan atau tidaknya rukun Islam kelima itu pada tahun ini.
"Nanti undangan kita sampaikan ke kawan-kawan media. Jadi mohon dipahami, sabar sebentar," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6).
Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR terkait haji pada Rabu (2/6).
Baca juga: Alasan Arab Larang Penerbangan Indonesia Dipertanyakan
Sesuai kesepakatan rapat, kata Yaqut, pengumuman resmi haji akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
"Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik," ujar Yaqut.
Indonesia tengah menunggu restu Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021. Salah satu kendala yang dihadapi disinyalir penggunaan vaksin oleh calon jemaah haji Indonesia.
Masyarakat Indonesia mayoritas menggunakan Sinovac. Sementara, empat vaksin yang disyaratkan Arab Saudi yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna.
Empat vaksin itu sudah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia atau WHO. Sementara Sinovac baru divalidasi untuk penggunaan darurat oleh WHO pada Selasa (1/6).
Di sisi lain, otoritas Arab Saudi hanya merestui 11 negara untuk masuk ke negara tersebut. Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri @MOISaudiArabia menulis 11 negara yang diizinkan masuk itu meliputi Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved