Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan rasa syukur atas keputusan Pengadilan Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan seluruh gugatan AMPHURI hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Batu, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Firman M Nur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/5).
Firman menyampaikan putusan persidangan menyatakan bahwa dalam majelis hakim menolak eksepsi Tertugat dan Tergugat II Intervensi. Dalam pokok perkara, jelas Firman, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001034.AH.01.08.TAHUN 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perkumpulan Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia tertanggal 13 Oktober 2020, batal.
Lebih lanjut Firman menyampaikan, putusan ini menjadi awal untuk rekonsiliasi bagi semua pihak dan menjadikan AMPHURI sebagai rumah besar penyelenggara haji dan umrah.
"Kepada semua pengurus, mari kita jadikan putusan PTUN ini sebagai momentum untuk lebih melayani anggota dengan penuh keikhlasan. Kita harus terus bersinergi agar bisa survive di saat pandemi ini sampai dengan penyelenggaraan haji dan umrah dimulai lagi,” katanya.
Di sisi lain, kuasa Hukum AMPHURI, Saiful Anwar dari kantor hukumI khsan Abdullah & Partner mengatakan putusan ini memberi isyarat kepada anggota dan pengurus AMPHURI agar bersatu di bawah kepemimpinan Firman M Nur selaku ketua umum dan Mohammad Farid Aljawi selaku Sekjen hasil Munas V Batu.
"Diharapkan pascaputusan ini segera dilakukan konsolidasi organisasi agar lebih siap menghadapi penyelenggaraan haji 2021 dan pelaksanaan ibadah umrah," ujarnya. (RO/OL-15)
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Ronny berharap majelis hakim membuat putusan tetap berpegang pada tiga hal. Yakni, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved