Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan rasa syukur atas keputusan Pengadilan Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan seluruh gugatan AMPHURI hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Batu, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Firman M Nur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/5).
Firman menyampaikan putusan persidangan menyatakan bahwa dalam majelis hakim menolak eksepsi Tertugat dan Tergugat II Intervensi. Dalam pokok perkara, jelas Firman, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001034.AH.01.08.TAHUN 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perkumpulan Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia tertanggal 13 Oktober 2020, batal.
Lebih lanjut Firman menyampaikan, putusan ini menjadi awal untuk rekonsiliasi bagi semua pihak dan menjadikan AMPHURI sebagai rumah besar penyelenggara haji dan umrah.
"Kepada semua pengurus, mari kita jadikan putusan PTUN ini sebagai momentum untuk lebih melayani anggota dengan penuh keikhlasan. Kita harus terus bersinergi agar bisa survive di saat pandemi ini sampai dengan penyelenggaraan haji dan umrah dimulai lagi,” katanya.
Di sisi lain, kuasa Hukum AMPHURI, Saiful Anwar dari kantor hukumI khsan Abdullah & Partner mengatakan putusan ini memberi isyarat kepada anggota dan pengurus AMPHURI agar bersatu di bawah kepemimpinan Firman M Nur selaku ketua umum dan Mohammad Farid Aljawi selaku Sekjen hasil Munas V Batu.
"Diharapkan pascaputusan ini segera dilakukan konsolidasi organisasi agar lebih siap menghadapi penyelenggaraan haji 2021 dan pelaksanaan ibadah umrah," ujarnya. (RO/OL-15)
PEMERINTAH Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah dan haji.
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kedatangan terlambat dua hari akibat dampak ketegangan perang Iran - Israel yang melibatkan Amerika Serikat, sehingga aktivitas penerbangan di kawasan Timteng sempat dihentikan.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Ronny berharap majelis hakim membuat putusan tetap berpegang pada tiga hal. Yakni, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved