Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Surat Edaran Pemerintah Arab Saudi, 60.000 Orang Haji Tahun Ini

Mohamad Farhan Zhuhri
23/5/2021 17:00
Surat Edaran Pemerintah Arab Saudi, 60.000 Orang Haji Tahun Ini
Jemaah haji melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020)(Dok. Kementerian Media Arab Saudi-AFP)

Pelaksanaan haji tahun ini mendapat sinyal positif dari Pemerintah Arab Saudi. Dari Informasi yang diterima dari Ketua AMPHURI, Firman M Nur, kuota keseluruhan jemaah haji mencapai 60.000 orang.

"Informasinya sudah kami dapatkan dari semalam, namun belum tercantum di situs resmi, ini masih berkop surat Kementerian Agama Saudi Arabia," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/5).

Dalam surat edaran tersebut, hanya terdapat protokol dan prosedur pelaksanaan haji, belum mendapatkan kesepakatan kuota yang diterima untuk jemaah haji asal Indonesia.

Baca juga: Ombudsman: Vaksin Ilegal Akibat Lemahnya Data Logistik Kesehatan

Untuk jemaah haji luar negeri termasuk Indonesia, jemaah wajib menerima vaksin dosis pertama periode 6-8 minggu, dan vaksin kedua dengan periode 2 minggu sebelum memasuki area haji. Wajib melakukan PCR test dalam waktu 48 jam sebelum memasuki area haji.

Selain itu adapun prosedur setibanya di area haji antara lain memastikan seluruh dokumen kesehatan sudah diverifikasi oleh aplikasi Tawakkalna, melakukan screening secara visual, memberikan briefing kepada jemaah haji dan menyampaikan kepada jemaah untuk mengikuti jalur trasnportasi yang telah ditentukan dengan prokes.

Kendati telah beredarnya surat dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khorizi juga menyampaikan penjelasannya. Ia mengungkap surat tersebut belum secara resmi sampai ke pemerintah Indonesia, oleh karenanya jangan sampai menjadi kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Kasus Siswa Bengkulu, Pengamat Sebut Guru Terlalu Subjektif

"Ini kan baru surat edaran dari Menteri Kesehatan Arab Saudi, maka itu kita terus menggali informasi lebih lanjut dari sana (Arab Saudi)," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan pemberangkatan haji tidak bisa dilaksanakan ketika belum adanya kesepakatan dari kedua belah pihak penyelenggara maupun negara peserta haji.

Dirjen PHU Kemenag RI dan Komisi VIII DPR juga telah mempersiapkan skenario pelaksanaan haji tahun ini. Dari mulai skenario 50% hingga 2,5% kuota yang didapatkan. Mengingat banyaknya calon haji lndonesia, kebijakan yang diambil akan dibagi secara adil untuk seluruh wilayah di tanah air.

"Kalaupun itu benar, dari 60.000 jemaah, misalnya kita menerima 2,5 persennya, sekitar 1500 orang, Alhamdulillah apapun hasilnya kita masih diberi kesempatan untuk haji tahun ini," sambungnya.

Sebelumnya, dikutip dari laman Twitter @HaramainInfo menyebutkan, kuota haji hanya 60.000 jemaah dengan alokasi 45.000 jemaah dari luar Arab Saudi dan 15.000 dari dalam Arab Saudi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya