Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Ombudsman Republik Indonesia melihat bahwa terjadinya jual-beli vaksin secara ilegal merupakan buah dari lemahnya proses pendataan logistik kesehatan dalam penanganan covid-19 di Indonesia.
"Masalah peredaran vaksin ilegal sejatinya sama dengan pemanfaatan limbah swab usap untuk dipergunakan kembali sebagai alat swab usap di laboratorium, yakni lemahnya proses pendataan logistik kesehatan dalam penanganan covid-19," kata Anggota Ombudsman RI, Teguh Nugroho saat dihubungi, Minggu (23/5).
Baca juga: Wapres: Pandemi Sulit Diatasi Apabila Hanya Andalkan Pemerintah
Ia menyebut, dalam hal vaksinasi, lemahnya pendataan memungkinkan vaksin dikirim dan digunakan oleh pihak yang sebenarnya belum memiliki hak untuk mendapatkan vaksin.
"Seharusnya vaksin tidak bisa keluar jika si penerima bukan orang yang dimaksud sebagaimana data yang diajukan," imbuh Teguh.
Karenanya, proses perencanaan, pendataan dan pengawasan di semua tingkat perlu ditinjau ulang. Pasalnya, lanjut Teguh, bisa jadi saat tata kelola vaksin hingga limbah vaksin tidak dikelola dengan baik, maka ke depan bukan hanya peredaran vaksin ilegal saja yang menjadi masalah. Lebih jauh dari itu, bisa muncul vaksin palsu yang dikemas dengan botol vaksin bekas.
Baca juga: Data Bocor,Menkominfo Ditagih Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
"Perbaikan tata kelola perencanaan, pendataan dan pengawasan logistik penanganan covid-19 perlu perbaikan, baik dari tingkat pusat dengan membuat panduan tata kelola penanganan, serta pemerintah daerah juga lembaga pelaksana di tingkat pelaksaaan," beber Teguh.
"Penindakan juga penting dilakukan sebagai efek jera," pungkasnya.
Seperti diketahui, tiga orang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan satu agen properti di Sumatra Utara terlibat kasus jual beli vaksin ilegal. Mereka ialah IW, SW, KS, dan SH. Vaksin tersebut diberikan kepada 1.085 orang di Medan dan di Jakarta. Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal suap pada UU Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hepatitis B merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan dapat bersifat akut maupun kronis.
Vaksin memiliki beragam manfaat, antara lain untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit berbahaya seperti polio serta mencegah komplikasi berat yang dapat menyebabkan kecacatan.
Vaksin HPV yang selama ini dikenal sebagai perlindungan utama terhadap kanker serviks pada perempuan, kini direkomendasikan juga untuk anak laki-lak
Akses layanan imunisasi yang terbatas, pasokan vaksin yang terganggu, konflik, situasi kemanusiaan yang sulit menjadi faktot bayi belum diimunisasi.
Vaksin influenza untuk anak bisa diberikan pada anak berusia lebih dari 3 bulan. Selain anak, vaksin flu juga perlu diberikan untuk kelompok rentan.
Vaksinasi shingrix terbukti sangat efektif mencegah cacar api dan neuralgia pada pasien yang sudah terkena cacar api.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved