Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Ombudsman Republik Indonesia melihat bahwa terjadinya jual-beli vaksin secara ilegal merupakan buah dari lemahnya proses pendataan logistik kesehatan dalam penanganan covid-19 di Indonesia.
"Masalah peredaran vaksin ilegal sejatinya sama dengan pemanfaatan limbah swab usap untuk dipergunakan kembali sebagai alat swab usap di laboratorium, yakni lemahnya proses pendataan logistik kesehatan dalam penanganan covid-19," kata Anggota Ombudsman RI, Teguh Nugroho saat dihubungi, Minggu (23/5).
Baca juga: Wapres: Pandemi Sulit Diatasi Apabila Hanya Andalkan Pemerintah
Ia menyebut, dalam hal vaksinasi, lemahnya pendataan memungkinkan vaksin dikirim dan digunakan oleh pihak yang sebenarnya belum memiliki hak untuk mendapatkan vaksin.
"Seharusnya vaksin tidak bisa keluar jika si penerima bukan orang yang dimaksud sebagaimana data yang diajukan," imbuh Teguh.
Karenanya, proses perencanaan, pendataan dan pengawasan di semua tingkat perlu ditinjau ulang. Pasalnya, lanjut Teguh, bisa jadi saat tata kelola vaksin hingga limbah vaksin tidak dikelola dengan baik, maka ke depan bukan hanya peredaran vaksin ilegal saja yang menjadi masalah. Lebih jauh dari itu, bisa muncul vaksin palsu yang dikemas dengan botol vaksin bekas.
Baca juga: Data Bocor,Menkominfo Ditagih Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
"Perbaikan tata kelola perencanaan, pendataan dan pengawasan logistik penanganan covid-19 perlu perbaikan, baik dari tingkat pusat dengan membuat panduan tata kelola penanganan, serta pemerintah daerah juga lembaga pelaksana di tingkat pelaksaaan," beber Teguh.
"Penindakan juga penting dilakukan sebagai efek jera," pungkasnya.
Seperti diketahui, tiga orang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan satu agen properti di Sumatra Utara terlibat kasus jual beli vaksin ilegal. Mereka ialah IW, SW, KS, dan SH. Vaksin tersebut diberikan kepada 1.085 orang di Medan dan di Jakarta. Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal suap pada UU Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Campak bukan sekadar penyakit ringan dengan ruam merah di kulit. Di balik gejalanya yang tampak sederhana, virus ini dapat menyerang paru-paru hingga otak.
Saat ibunya diimunisasi maka zat antibodi-nya akan bisa masuk melalui plasenta dan saluran tali pusar ke si bayi
Masalah stunting di Indonesia belum kunjung reda. Namun, infeksi tersembunyi seperti Respiratory Syncytial Virus (RSV) ternyata bisa memicu lahirnya bayi stunting.
Hepatitis B merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan dapat bersifat akut maupun kronis.
Vaksin memiliki beragam manfaat, antara lain untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit berbahaya seperti polio serta mencegah komplikasi berat yang dapat menyebabkan kecacatan.
Vaksin HPV yang selama ini dikenal sebagai perlindungan utama terhadap kanker serviks pada perempuan, kini direkomendasikan juga untuk anak laki-lak
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved