Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Vaksinasi RSV Ibu Hamil Penting untuk Melindungi Bayi dari Infeksi

Basuki Eka Purnama
08/8/2025 10:58
Vaksinasi RSV Ibu Hamil Penting untuk Melindungi Bayi dari Infeksi
Ilustrasi(Freepik)

KETUA Himpunan Obstetri dan Ginekologi Sosial Indonesia - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Prof Dwiana Ocviyanti menyampaikan pentingnya vaksinasi RSV pada ibu hamil untuk melindungi bayi dari infeksi Respiratory Syncytial Virus (RSV).

Dalam acara diskusi kesehatan di Jakarta, dikutip Jumat (8/8), dokter Dwiana menjelaskan bahwa RSV merupakan virus penyebab batuk pilek
serta pneumonia yang bisa menyerang bayi.

"RSV yang bahaya dia kena pada anak, lebih menderita pada anak di bawah enam bulan, 50% pada 3 bulan pertama dan lebih dari 75% ada yang di bawah 6 bulan. Di mana si anak kecil-kecil ini enggak bisa divaksin," katanya.

Ia mengatakan bahwa serangan penyakit pada bayi baru lahir bisa mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya.

"Jadi, jangan tenang-tenang aja kalau ada bayi yang demam, diare. Kita kehilangan hari-hari bayi itu tumbuh. Sampai lima tahun tidak boleh bayi itu diare maupun demam, apalagi kena influenza atau RSV," kata dosen di Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Dwiana mengatakan bahwa vaksinasi RSV merupakan upaya untuk melindungi ibu sekaligus bayi dari infeksi RSV.

"Ini adalah penyakit global yang mau kita lindungi si anak, tapi lewat ibunya. Ibunya sendiri pun mendapat manfaat kalau dia divaksin, dia
tidak kena RSV," katanya.

"Ibunya diimunisasi maka zat antibodi-nya akan bisa masuk melalui plasenta dan saluran tali pusar ke si bayi," tambah Dwiana.

Dia menyampaikan bahwa vaksinasi RSV dapat dilakukan pada trimester terakhir usia kehamilan.

"Tapi tidak boleh mepet, udah mau lahir besoknya baru dikasih, itu enggak bisa. Dia butuh waktu minimal dua minggu, optimalnya lima minggu kehamilan, supaya kadar antibodi-nya paling baik," jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya para ibu menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala selama kehamilan.

"Sekarang enggak cukup pergi periksa hamil itu hanya dengan bidan atau perawat," katanya.

"Pertama kali harus ke dokter dulu, harus periksa apakah ibunya sehat atau tidak. Jika sehat, baru boleh periksa dengan bidan atau perawat. Tapi pada 32-34 minggu harus kembali ke dokter," pungkas Dwiana. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya