Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dirjen PHU: Kami menggunakan Vaksin Sesuai Anjuran Pemerintah

Mohamad Farhan Zhuhri
30/5/2021 18:38
Dirjen PHU: Kami menggunakan Vaksin Sesuai Anjuran Pemerintah
Pekerja menyelesaikan pembangunan asrama embarkasi haji di Indramayu, Jawa barat, Kamis (5/11/2020)(ANTARA/Dedhez Anggara)

Kementerian Agama akan membahas update persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji 2021 dengan DPR. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menegaskan bahwa apapun keputusannya, itu akan dibahas terlebih dahulu dengan DPR.

"Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Arab Saudi juga belum mengumumkan teknis operasional penyelenggaraan haji tahun ini," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi  dalam keterangan pers Kemenag RI, Minggu (30/5).

Khoirizi berharap Arab Saudi bisa segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H, utamanya terkait kuota. Sehingga, Kemenag dan Komisi VIII bisa membahasnya lebih lanjut.

Baca juga: SKB 3 Menteri Bisa Membantu Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

"Selain info dari Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Itu juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya," jelas Khoirizi.

Terkait vaksinasi yang diberikan, saat ini sudah mencapai 73% dari seluruh total jemaah haji Indonesia. Selain itu, ketika di konfirmasi mengenai salah satu jenis vaksin yang menjadi persyaratan haji, Khoirizi hanya mengikuti anjuran pemerintah.

"Menurut info yang kami terima dari kapuskes haji, sudah kisaran 73% dari jumlah jemaah haji yang melunasi tahun 2020, kalau untuk vaksin kami pakai vaksin yang sudah dianjurkan pemerintah dan sudah tersedia," jelasnya saat dihubungi secara langsung, Minggu (30/5).

Selain menunggu kabar mengenai kuota yang akan diterima oleh Indonesia, Kementerian Agama dan Komisi VIII masih berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi calon jemaah haji.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji dan umrah harus sudah divaksinasi covid-19 sebelum masuk ke negara mereka. Namun, dari sejumlah vaksin yang ditetapkan, Sinovac belum termasuk.

Vaksin yang disetujui sebagai persyaratan calon haji dan umrah adalah yang sudah mendapat EUL (emergency use listing) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara, vaksin sinovac masih belum masuk daftar tersebut. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya