Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelaksanaan haji tahun ini bagi jemaah haji Indonesia resmi dibatalkan. Kementerian Agama telah memutuskan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini melalui surat keputusan Menteri Agama No.660 tahun 2021.
"Kami pemerintah melalui Kemenag RI, menerbitkan keputusan Agama RI No. 660 tahun 2021, tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 masehi," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, pada konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, (3/6).
Menurutnya, salah satu faktor tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia masih tingginya kasus pandemi covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Baca juga: Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Melalui surat keputusan ini juga, secara tegas menepis isu bahwa pembatalan pemberangkatan haji Indonesia dikarenakan alasan vaksin yang belum disetujui WHO, melainkan dikarenakan alasan keselamatan jemaah haji di tahun ini.
Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.
Baca juga: Kemampuan Mengatasi Perubahan Harus Dimiliki Calon Pekerja
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag.
Turut hadir dalam konferensi Pers, Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan hingga kini pihak pemerintah Arab Saudi belum secara resmi memberikan keputusan, oleh karenanya langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keselamatan. Selain itu dirinya mengapresiasi keputusan Kementerian Agama yang hingga kini melakukan lobi hingga persiapan matang dari dalam negeri.
"Tahun lalu, diumumkan 10 hari setelah idul fitri, tahun ini Kemenag dan DPR pantau sampai detik detik terkahir masih menunggu keputusan, dan sudah sejauh ini tidak memungkinkan lagi diberenagkatkan di tengah belum ada kepastiannya dari Saudi Arabia," ungkapnya.
Ditemuinya usai konferensi pers, Plt Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh, Khoirizi mengatakan alasan utama Kementerian Agama adalah perimbangan keselamatan. Dalam rangka pemenuhan keselamatan itu pula menjadi dasar pemerintah tidak memberangkatkan haji.
Dan yang kedua, dikarenakan hingga kini masih belum ada statement dari pemerintah Arab Saudi dan waktu yang sempit hingga hari pelaksanaan. Dirinya menegaskan, keputusan pemerintah hari ini sudah clear, dan tidak bisa lagi menunggu seandainya pemerintah Arab Saudi membuka perizinan masuk tanah suci.
"Waktu kita sudah sempit, hingga kini belum adanya keputusan dari Pemerintah Arab, sudah tidak terkejar sudah 45 hari lagi, hari ini pemerintah sudah mengambil keputusan dan tidak bisa berandai lagi," ujarnya usai konfrensi Pers mengenai pembatalan pelaksanaan haji. (H-3)
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved