Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Pelaksanaan haji tahun ini bagi jemaah haji Indonesia resmi dibatalkan. Kementerian Agama telah memutuskan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini melalui surat keputusan Menteri Agama No.660 tahun 2021.
"Kami pemerintah melalui Kemenag RI, menerbitkan keputusan Agama RI No. 660 tahun 2021, tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 masehi," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, pada konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, (3/6).
Menurutnya, salah satu faktor tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia masih tingginya kasus pandemi covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Baca juga: Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Melalui surat keputusan ini juga, secara tegas menepis isu bahwa pembatalan pemberangkatan haji Indonesia dikarenakan alasan vaksin yang belum disetujui WHO, melainkan dikarenakan alasan keselamatan jemaah haji di tahun ini.
Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.
Baca juga: Kemampuan Mengatasi Perubahan Harus Dimiliki Calon Pekerja
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag.
Turut hadir dalam konferensi Pers, Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan hingga kini pihak pemerintah Arab Saudi belum secara resmi memberikan keputusan, oleh karenanya langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keselamatan. Selain itu dirinya mengapresiasi keputusan Kementerian Agama yang hingga kini melakukan lobi hingga persiapan matang dari dalam negeri.
"Tahun lalu, diumumkan 10 hari setelah idul fitri, tahun ini Kemenag dan DPR pantau sampai detik detik terkahir masih menunggu keputusan, dan sudah sejauh ini tidak memungkinkan lagi diberenagkatkan di tengah belum ada kepastiannya dari Saudi Arabia," ungkapnya.
Ditemuinya usai konferensi pers, Plt Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh, Khoirizi mengatakan alasan utama Kementerian Agama adalah perimbangan keselamatan. Dalam rangka pemenuhan keselamatan itu pula menjadi dasar pemerintah tidak memberangkatkan haji.
Dan yang kedua, dikarenakan hingga kini masih belum ada statement dari pemerintah Arab Saudi dan waktu yang sempit hingga hari pelaksanaan. Dirinya menegaskan, keputusan pemerintah hari ini sudah clear, dan tidak bisa lagi menunggu seandainya pemerintah Arab Saudi membuka perizinan masuk tanah suci.
"Waktu kita sudah sempit, hingga kini belum adanya keputusan dari Pemerintah Arab, sudah tidak terkejar sudah 45 hari lagi, hari ini pemerintah sudah mengambil keputusan dan tidak bisa berandai lagi," ujarnya usai konfrensi Pers mengenai pembatalan pelaksanaan haji. (H-3)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved