Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelaksanaan haji tahun ini bagi jemaah haji Indonesia resmi dibatalkan. Kementerian Agama telah memutuskan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini melalui surat keputusan Menteri Agama No.660 tahun 2021.
"Kami pemerintah melalui Kemenag RI, menerbitkan keputusan Agama RI No. 660 tahun 2021, tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 masehi," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, pada konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, (3/6).
Menurutnya, salah satu faktor tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia masih tingginya kasus pandemi covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Baca juga: Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Melalui surat keputusan ini juga, secara tegas menepis isu bahwa pembatalan pemberangkatan haji Indonesia dikarenakan alasan vaksin yang belum disetujui WHO, melainkan dikarenakan alasan keselamatan jemaah haji di tahun ini.
Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.
Baca juga: Kemampuan Mengatasi Perubahan Harus Dimiliki Calon Pekerja
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag.
Turut hadir dalam konferensi Pers, Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan hingga kini pihak pemerintah Arab Saudi belum secara resmi memberikan keputusan, oleh karenanya langkah ini diambil setelah mempertimbangkan keselamatan. Selain itu dirinya mengapresiasi keputusan Kementerian Agama yang hingga kini melakukan lobi hingga persiapan matang dari dalam negeri.
"Tahun lalu, diumumkan 10 hari setelah idul fitri, tahun ini Kemenag dan DPR pantau sampai detik detik terkahir masih menunggu keputusan, dan sudah sejauh ini tidak memungkinkan lagi diberenagkatkan di tengah belum ada kepastiannya dari Saudi Arabia," ungkapnya.
Ditemuinya usai konferensi pers, Plt Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh, Khoirizi mengatakan alasan utama Kementerian Agama adalah perimbangan keselamatan. Dalam rangka pemenuhan keselamatan itu pula menjadi dasar pemerintah tidak memberangkatkan haji.
Dan yang kedua, dikarenakan hingga kini masih belum ada statement dari pemerintah Arab Saudi dan waktu yang sempit hingga hari pelaksanaan. Dirinya menegaskan, keputusan pemerintah hari ini sudah clear, dan tidak bisa lagi menunggu seandainya pemerintah Arab Saudi membuka perizinan masuk tanah suci.
"Waktu kita sudah sempit, hingga kini belum adanya keputusan dari Pemerintah Arab, sudah tidak terkejar sudah 45 hari lagi, hari ini pemerintah sudah mengambil keputusan dan tidak bisa berandai lagi," ujarnya usai konfrensi Pers mengenai pembatalan pelaksanaan haji. (H-3)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved