Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021

Fachri Audhia Hafiez
03/6/2021 14:17
 Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji 2021
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas(Antara)

PEMERINTAH memutuskan tidak menggelar penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 M. Ini kedua kalinya Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji di masa pandemi covid-19.

"Menetapkan membatalkan keberangkatan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H bagi warga negara Indonesia," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6).

Keputusan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan. Utamanya karena pandemi covid-19 yang belum mereda.

"Terancam pandemi covid-19 beserta varian baru yang melanda seluruh dunia," ujar Yaqut.

Baca juga : Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama Soroti Bahaya BPA

Yaqut menegaskan, kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya khususnya di bidang kesehatan. Di samping itu, dalam agama Islam juga diharuskan menjaga akal dan keturunan menjadi pertimbangan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyampaikan Arab Saudi belum membuka penyelenggaraan haji. Sementara, Indonesia membutuhkan waktu untuk menyiapkan semua hal.

"Bahwa pemerintah Arab belum membuka akses Penyelenggaraan haji dan Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu yang cukup," ucap Yaqut.

Pengumuman ini turut dihadiri Komisi VIII DPR dan organisasi masyarakat (ormas) islam. Yakni, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat  (PP) Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI). (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya