Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan tidak menggelar penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 M. Ini kedua kalinya Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji di masa pandemi covid-19.
"Menetapkan membatalkan keberangkatan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H bagi warga negara Indonesia," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
Keputusan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan. Utamanya karena pandemi covid-19 yang belum mereda.
"Terancam pandemi covid-19 beserta varian baru yang melanda seluruh dunia," ujar Yaqut.
Baca juga : Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama Soroti Bahaya BPA
Yaqut menegaskan, kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya khususnya di bidang kesehatan. Di samping itu, dalam agama Islam juga diharuskan menjaga akal dan keturunan menjadi pertimbangan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyampaikan Arab Saudi belum membuka penyelenggaraan haji. Sementara, Indonesia membutuhkan waktu untuk menyiapkan semua hal.
"Bahwa pemerintah Arab belum membuka akses Penyelenggaraan haji dan Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu yang cukup," ucap Yaqut.
Pengumuman ini turut dihadiri Komisi VIII DPR dan organisasi masyarakat (ormas) islam. Yakni, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI). (OL-2)
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama, dalam bidang pendidikan dan pengembangan bahasa Arab.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved