Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengusulkan agar pemerintah pusat untuk bernegosiasi kembali dengan Pemerintah Arab Saudi terkait batalnya keberangkatan ibadah haji 2021.
"Jika masih ada waktu dan kesempatan, saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi. Mengapa, karena saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksinasi, dites PCR dan lain-lain, saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan jangan nol sama sekali," kata Kang Emil di Bandung, Senin (7/6).
Kang Emil meyakini pemerintah Arab Saudi masih memberi peluang bagi jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci dan selama pemerintah Indonesia bisa menjamin protokol kesehatan para jamaah.
"Semoga ikhtiar diplomatik ini masih bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak, tapi saya berdoa harapan itu masih dibuka," katanya.
Kang Emil merasa sedih atas pembatalan haji tersebut terlebih dirinya sudah merencanakan untuk menjadi jamaah haji sejak dua tahun lalu.
"Dan secara pribadi saya sangat sedih karena ini kali kedua kita tidak bisa melaksanakan haji apalagi umrah. Apalagi sejak tahun lalu saya sudah persiapan jadi Amirul Jawa Barat," kata Kang Emil.
Oleh karena itu, ia meminta para jamaah yang gagal berangkat haji agar tetap berlapang dada dan bersabar.
"Saya harap mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini," kata dia.
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut. (OL-8)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved