Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengusulkan agar pemerintah pusat untuk bernegosiasi kembali dengan Pemerintah Arab Saudi terkait batalnya keberangkatan ibadah haji 2021.
"Jika masih ada waktu dan kesempatan, saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi. Mengapa, karena saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksinasi, dites PCR dan lain-lain, saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan jangan nol sama sekali," kata Kang Emil di Bandung, Senin (7/6).
Kang Emil meyakini pemerintah Arab Saudi masih memberi peluang bagi jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci dan selama pemerintah Indonesia bisa menjamin protokol kesehatan para jamaah.
"Semoga ikhtiar diplomatik ini masih bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak, tapi saya berdoa harapan itu masih dibuka," katanya.
Kang Emil merasa sedih atas pembatalan haji tersebut terlebih dirinya sudah merencanakan untuk menjadi jamaah haji sejak dua tahun lalu.
"Dan secara pribadi saya sangat sedih karena ini kali kedua kita tidak bisa melaksanakan haji apalagi umrah. Apalagi sejak tahun lalu saya sudah persiapan jadi Amirul Jawa Barat," kata Kang Emil.
Oleh karena itu, ia meminta para jamaah yang gagal berangkat haji agar tetap berlapang dada dan bersabar.
"Saya harap mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini," kata dia.
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut. (OL-8)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved