Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Anggito Tegaskan Tidak ada Utang Perhajian ke Arab Saudi

Mohamad Farhan Zhuhri
07/6/2021 20:46
Anggito Tegaskan Tidak ada Utang Perhajian ke Arab Saudi
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu(ANTARA FOTO/Regina Safri)

BADAN Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mencatat hingga kini jumlah jemaah haji yang menarik kembali dana hajinya tahun ini, masih di bawah 0,3 persen dari total keseluruhan 196 ribu jemaah.

"Dari total keseluruhan, ada sekitar 600 jemaah dan terus bergerak," ujar Kepala BPKH, Anggito Abimanyu dalam webinar via zoom meeting, Senin (7/6).

Lebih lanjut ia mengatakan, dana haji yang terkumpul hingga Mei 2021 mencapai Rp150 trililun dikelola secara aman dengan prinsip syariah dan langsung diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia.

"Sejak tahun 2017, BPK mengaudit keuangan BPKH, dan mendapatkan serkarang alhamdulillah Wajar Tanpa Pengecualian," ungkapnya.

Baca juga: Soal Haji, Arab Saudi Pertimbangkan Mutasi Covid-19 Hingga Vaksin

Dalam webinar tersebut BPKH juga menjawab pertanyaan yang paling sering dilontarkan. Menanggapi pertanyaan mengenai utang pembayaran pelayanan di Arab saudi, ia menegaskan salam laporan keuangan BPKH sampai dengan 2029 tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan tidak adanya alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan resiko low-moderate, 90% adalah dalam bentuk surat berharga Syariah negara dan Sukuk korporasi.

"Itu tidak membiayai infrastruktur itu yang bisa kami pastikan."

Terakhir dirinya menjelaskan, jemaah haji yang tidak menarik dananya akan mendapatkan lebih banyak manfaat, salah satunya menjadi jemaah prioritas di tahun 2022.

"Bagi jemaah haji tunda yang tidak menarik dananya akan diberikan nilai manfaat dan menjadi haji prioritas ditahun 2022, bisa cek di VA.BPKH.GO.ID," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya