Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH berita bohong (hoaks) yang menyebut bahwa dana haji digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Tanah Air dinilai berpetensi membuat keresahan dan perpecahan. Itu sebabnya masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya begitu saja dengan kabar bohong tersebut.
Apalagi pemerintah melalui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu juga sudah berulangkali membantah isu tersebut.
Baca juga: Dana Haji untuk Infrastruktur, Moeldoko: Menyesatkan
Di samping itu pemerintah Indonesia juga tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Pemerintah juga membantah isu tersebut. Tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini-itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan,” tegas Koordinator Nasional Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI), Irfaan Sanoesi.
“Problem utama tidak diselenggarakannya haji tahun 2020 dan 2021 adalah terkait pandemi. Pemerintah mengutamakan keselamatan jiwa warganya. Tidak terkait sama sekali dengan dana haji yang digunakan ini dan itu. Tidak sama sekali. Jelas itu hoaks yang menyesatkan,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan penegasan dari Kepala BPKH, Anggito Abimanyu terkait berita bohong tersebut. Dia memastikan bahwa dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan para calon jemaah haji.
"Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji,” ujarnya.
Menurutnya bantahan yang disampaikan oleh Kepala KSP, Moeldoko dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mestinya tak membuat masyarakat resah. Namun hoaks tersebut terlanjut menjalar kemana-mana sehingga sulit meredamnya.
“Kita mengimbau dengan segera untuk menghentikan kabar bohong itu karena dapat membuat gaduh bahkan mengancam integrasi bangsa,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara lain, biaya haji di Indonesia itu termasuk paling murah karena disubsidi oleh negara.
“Indonesia dikenal oleh negara-negara muslim dunia sebagai aktsara jama’ah wa ahsana nidzoman. Jamaah haji paling besar dan manajemennya terbaik. Ini harus kita syukuri karena tak semua negara mendukung warganya untuk berangkat haji dengan biaya yang disubsidi oleh negara,” ujarnya. (Ant/A-1)
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
hifdzun nafsĀ atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved