Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko membantah pernyataan beberapa pihak yang menyebut pemerintah telah menggunakan dana calon haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Mantan panglima TNI itu memastikan bahwa saat ini dana calon haji dikelola dan disimpan dengan aman oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
"Tidak ada hal seperti itu. Itu isu menyesatkan," kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (8/6).
Keputusan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini tidak lain karena alasan keselamatan, bukan karena dana untuk memberangkatkan sudah habis terpakai untuk membangun infrastruktur.
Pemerintah, lanjut dia, tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, apa lagi bertujuan menghalang-halangi rakyat menunaikan ibadah haji.
Baca juga: PDIP: Hentikan Hoaks Terkait Pembatalan Haji
"Kita tidak bisa memaksakan untuk memberangkatkan calon haji ke Tanah Suci. Faktor keselamatan jemaah menjadi pertimbangan utama. Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu juga sudah membantah isu tersebut.
Dana kelolaan haji, sambungnya, dialokasikan kepada instrumen investasi dengan profil risiko low to moderate. Sebanyak 90% dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi.
"Jenis investasi BPKH ini juga dapat dilihat di e-book Jenis Investasi di BPKH di situs resmi lembaga," terang Anggito.
Ia pun mempersilakan masyarakat untuk mengecek laporan keuangan BPKH yang tersedia di laman resmi. "Silakan diunduh dan dibaca secara cermat dan hati-hati, agar kita bicara sesuai fakta dan data," tandasnya.(OL-4)
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved