Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Malaysia tidak akan memberangkatkan jamaah haji bagi musim haji 2021 dan menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi yang hanya membenarkan ibadah haji dilakukan bagi warga negara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada dalam negara tersebut.
"Tadi saya menerima panggilan telepon dari Dr. Abdelfattah Sulaiman Mashat, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi berkenaan keputusan Kerajaan Arab Saudi bagi pelibatan jamaah haji dari negara luar bagi musim haji 1442 Hijriah," ujar Menteri Agama Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di Putrajaya, Sabtu.
Zulkifli mengatakan informasi yang sama telah diterima oleh Menteri Luar Negeri Hishammudin Hussin dari rekan sejawatnya Putera Faisal bin Farhan Al Saud.
"Pernyataan resmi oleh Kerajaan Arab Saudi juga telah dikeluarkan tepat jam 06.10 petang tadi," katanya.
Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji bagi musim haji 1442H dibatasi hanya untuk warganegara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada dalam negara tersebut saja disebabkan situasi pandemi COVID-19 yang membimbangkan di seluruh dunia.
Baca juga: Arab Saudi Putuskan Kuota Haji, Tidak ada Jemaah dari Negara Lain
"Saya akan memastikan segala urusan rakyat Malaysia yang telah berada di sana dan terpilih untuk melaksanakan ibadah haji bagi musim haji 1442H diuruskan dengan sebaiknya oleh Lembaga Tabung Haji, selaras dengan Prosedur Standar Operasi (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi," katanya.
Pihaknya mengambil kesempatan untuk menyampaikan penghargaan kepada Khadimul Haramain Raja Salman bin Abdulaziz dan Kerajaan Arab Saudi yang senantiasa menjaga dan memelihara hubungan baik dengan Malaysia.
"Hal seperti ini akan menambahkan lagi keakraban hubungan bilateral antara dua negara yang sudah kukuh sejak sekian lamanya," katanya.
Pihaknya memohon maaf kepada semua calon jamaah haji yang amat cinta dan rindukan dua Tanah Suci karena terpaksa menangguhkan ibadah haji pada tahun ini.
"Keputusan ini sudah pasti amat berat dan sukar untuk diterima, tetapi kita tetap yakin dengan hikmah di sebalik keputusan tersebut. Sesungguhnya hifz al-nafs (memelihara nyawa) adalah salah satu daripada prinsip maqasid syariah yang senantiasa dijunjung oleh Malaysia dalam mengambil semua keputusan," katanya.
Dia menyadari situasi yang sedang dihadapi saat ini sebagai sebuah ujian yang amat berat.
"Saya tetap yakin dengan doa dan munajat kita semua yang sudah pasti pandemi COVID-19 akan berlalu pergi dari kamus kehidupan kita, amin," katanya. (OL-4)
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Simak kronologi SEAblings vs Knetz yang memicu seruan boikot drakor. Ketahui alasan di balik solidaritas netizen Asia Tenggara melawan rasisme digital.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved