Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMERINTAH Malaysia tidak akan memberangkatkan jamaah haji bagi musim haji 2021 dan menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi yang hanya membenarkan ibadah haji dilakukan bagi warga negara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada dalam negara tersebut.
"Tadi saya menerima panggilan telepon dari Dr. Abdelfattah Sulaiman Mashat, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi berkenaan keputusan Kerajaan Arab Saudi bagi pelibatan jamaah haji dari negara luar bagi musim haji 1442 Hijriah," ujar Menteri Agama Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di Putrajaya, Sabtu.
Zulkifli mengatakan informasi yang sama telah diterima oleh Menteri Luar Negeri Hishammudin Hussin dari rekan sejawatnya Putera Faisal bin Farhan Al Saud.
"Pernyataan resmi oleh Kerajaan Arab Saudi juga telah dikeluarkan tepat jam 06.10 petang tadi," katanya.
Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji bagi musim haji 1442H dibatasi hanya untuk warganegara Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada dalam negara tersebut saja disebabkan situasi pandemi COVID-19 yang membimbangkan di seluruh dunia.
Baca juga: Arab Saudi Putuskan Kuota Haji, Tidak ada Jemaah dari Negara Lain
"Saya akan memastikan segala urusan rakyat Malaysia yang telah berada di sana dan terpilih untuk melaksanakan ibadah haji bagi musim haji 1442H diuruskan dengan sebaiknya oleh Lembaga Tabung Haji, selaras dengan Prosedur Standar Operasi (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi," katanya.
Pihaknya mengambil kesempatan untuk menyampaikan penghargaan kepada Khadimul Haramain Raja Salman bin Abdulaziz dan Kerajaan Arab Saudi yang senantiasa menjaga dan memelihara hubungan baik dengan Malaysia.
"Hal seperti ini akan menambahkan lagi keakraban hubungan bilateral antara dua negara yang sudah kukuh sejak sekian lamanya," katanya.
Pihaknya memohon maaf kepada semua calon jamaah haji yang amat cinta dan rindukan dua Tanah Suci karena terpaksa menangguhkan ibadah haji pada tahun ini.
"Keputusan ini sudah pasti amat berat dan sukar untuk diterima, tetapi kita tetap yakin dengan hikmah di sebalik keputusan tersebut. Sesungguhnya hifz al-nafs (memelihara nyawa) adalah salah satu daripada prinsip maqasid syariah yang senantiasa dijunjung oleh Malaysia dalam mengambil semua keputusan," katanya.
Dia menyadari situasi yang sedang dihadapi saat ini sebagai sebuah ujian yang amat berat.
"Saya tetap yakin dengan doa dan munajat kita semua yang sudah pasti pandemi COVID-19 akan berlalu pergi dari kamus kehidupan kita, amin," katanya. (OL-4)
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Film ini bercerita tentang kembar laki-laki Ali dan Amir yang terpaksa harus mengurus diri sendiri ketika sang ayah meninggalkan mereka
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas menyusul sikap pemerintah Malaysia yang menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved