Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga mendagangkan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai total Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Sumatra Utara milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dulu fokus pada dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Barang gratifikasi masih berkisar pada parsel makanan, barang pecah belah, voucher, dan uang dengan nilai laporan terendah Rp50 ribu hingga Rp10 juta.
"Ada satu dari Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), terus kemudian ada 15 orang dari pihak UNJ yang ikut pada saat rapat (Rapimsus)," ujar Kombes Yusri Yunus
Penolakan itu dilakukan secara terbuka melalui surat edaran ke seluruh pegawai. Penolakan itu dilakukan secara terbuka melalui surat edaran ke seluruh pegawai.
PT SEMEN Gresik ber- Komitmen Bersih dan antikorupsi dengan larangan menerima gratifikasi dari para rekanan maupun pemangku kepentingan lainnya kepada seluruh karyawan.
Keempat saksi tersebut yakni tiga karyawan swasta serta pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus suap dan gratifikasi dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016, kemarin.
Laporan gratifikasi terbanyak selama periode tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 20 laporan yang disampaikan melalui aplikasi GOL.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp200 juta subsider 3 bulan. Selain itu, hak politik Nurdin pun resmi dicabut selama 5 tahun.
KPK periksa tiga orang terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, hari ini.
Tiga anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 divonis masing-masing empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana, Jambi, Kamis (27/2), terkait kasus gratifikasi pengesahan RAPBD 2018
KPK menahan Zainal untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih Jakarta.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA) Supatmi guna mendalami kasus suap gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi
Selama menjabat kurun waktu 2011-2016, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai puluhan miliar.
Gratifikasi yang diterima tersangka berkaitan dengan kepengurusan surat-surat penerbitan sertifikat tanah. TN melakukan sejak menjabat sebagai Kepala BPN Kota Denpasar periode 2007-2011.
Kedua tersangka ialah Gusmin Tuarita selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat (2012-2016) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (2016-2018).
KPK pada 3 Mei 2019 telah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus dan penerimaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang pelarangan ke luar negeri terhadap tiga saksi terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved