Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus suap dan gratifikasi dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016, kemarin.
Laporan gratifikasi terbanyak selama periode tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 20 laporan yang disampaikan melalui aplikasi GOL.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp200 juta subsider 3 bulan. Selain itu, hak politik Nurdin pun resmi dicabut selama 5 tahun.
KPK periksa tiga orang terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, hari ini.
Tiga anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 divonis masing-masing empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana, Jambi, Kamis (27/2), terkait kasus gratifikasi pengesahan RAPBD 2018
KPK menahan Zainal untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih Jakarta.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA) Supatmi guna mendalami kasus suap gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi
Selama menjabat kurun waktu 2011-2016, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai puluhan miliar.
Gratifikasi yang diterima tersangka berkaitan dengan kepengurusan surat-surat penerbitan sertifikat tanah. TN melakukan sejak menjabat sebagai Kepala BPN Kota Denpasar periode 2007-2011.
Kedua tersangka ialah Gusmin Tuarita selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat (2012-2016) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (2016-2018).
KPK pada 3 Mei 2019 telah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus dan penerimaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang pelarangan ke luar negeri terhadap tiga saksi terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Sebelumnya, KPK pada 29 Maret 2019 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo Sidik dan penggeledahan di kantor miliknya.
Majelis hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait lelang proyek-proyek di Kota Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah.
Hakim memutuskan untuk mengembalikan barang bukti yang terkait dalam kasus ini kepada pemilik aslinya. Sementara beberapa barang bukti lainnya dirampas untuk negara.
Komisi Antirasywah pun telah menggeledah 9 tempat di tiga lokasi berbeda. Dari penggeledahan itu diamankan sejumlah dokumen terkait perizinan yang relevan dengan perkara suap.
KPK menduga uang tersebut merupakan gratifikasi yang berasal dari pihak-pihak yang memiliki hubungan jabatan dengan posisi dan kewenangan Nurdin sebagai penyelenggara negara.
Presiden Jokowi bisa mendpatkan jersey tersebut dengan membayar ke negara
KPK menerima 87 laporan penerimaan gratifi kasi terkait dengan Hari Raya Idul Fitri dengan nilai total Rp66.124.983. Bila dibandingkan dengan pada 2018, jumlah pelaporan naik. signifi kan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved