Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Kalimantan Timur Isran Noor mengaku terkejut atas kasus Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Keduanya ditangkap di Jakarta pada Kamis (2/7) malam. Mereka diduga menerima gratifikasi untuk proyek di Kutai Timur. Menjelang tengah malam, KPK juga melakukan penyegelan sembilan ruangan di empat kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur termasuk di rumah jabatan Bupati Ismunandar. Selain mereka, ada sejumlah pejabat lain di Kutim yang juga ditangkap KPK.
Gubernur Isran mengingatkan pada seluruh pejabat di Kaltim agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Ia berharap Ismunandar jadi kepala daerah terakhir di wilayahnya yang terjerat kasus.
"Mudah-mudahan kasus ini terakhir. Enggak pernah terjadi lagi. Saya prihatin," ujar Isran Noor, Jumat (3/7).
Terkait potensi kekosongan kepala daerah di Kabupaten Kutim, Isran menegaskan posisi itu dapat digantikan wakil bupati.
"Kan ada wakilnya," imbuh Isran.
Baca juga: OPD di Kaltim Diminta Kelola Anggaran Tepat Sasaran
Sebelum Ismunandar, terdapat kepala daerah di Kaltim yang ditangkap KPK dengan kasus sama yakni gratifikasi. Kasus itu terjadi tiga tahun lalu yang menimpa Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada September 2017. Rita pun divonis 10 tahun penjara.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan meski ada beberapa orang yang ditangkap KPK, namun pihaknya memastikan tidak ada pejabat Pemprov Kaltim yang ikut terjaring dalam OTT KPK.
"Tidak ada. Belum ada informasi ada pejabat kita yang diamankan," ujar Sa'bani
Seluruh pejabat yang ditangkap, imbuh Sa'bani, dipastikan berasal dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
"Sekarang otonomi. Kalau ada ASN yang diamankan jadi urusan Pemkab Kutim," ungkapnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk menerapkan asas praduga tak bersalah dan menanti keputusan hukum selanjutnya.
Selain menangkap Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya Encek, KPK juga menangkap tersangka lain yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
Termasuk dua tersangka lain yang diduga sebagai pemberi suap yakni seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan rekanan proyek lainnya, Deky Aryanto.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan KPK berupa uang tunai sebanyak Rp170 juta, sejumlah buku rekening bank dengan saldo total Rp4,8 miliar.
Dalam kasus ini ada ada 15 orang yang diamankan, delapan di antaranya di Samarinda dan Kutai Timur. Sedang tujuh lainnya diamankan KPK di Jakarta, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur.(OL-5)
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Senin (19/1). Sejumlah perangkat daerah turut diamankan dan diperiksa intensif di Polres Kudus.
(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sadewo di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved