Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Sumatra Utara milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Hal itu diketahui KPK setelah melakukan pendalaman terhadap dua saksi dari pegawai pada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan, Panji Putro Setiawan, dan Agung Mulyono. Pada perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan perkara di MA tahun 2011-2016.
“Penyidik mengungkap melalui keterangan kedua saksi itu mengenai adanya dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Padang Lawas, Sumatra Utara, milik tersangka NHD (Nurhadi),” kata pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, kemarin.
Namun, Ali enggan merinci mengenai luas aset. Ia hanya menyebutkan aset itu diduga bagian dari pemufakatan jahat antara Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
“Aset itu yang seolah-olah dijual sebagai pengembalian uang tersangka HS (Hiendra Soenjoto),” sebutnya. Dapat diketahui, KPK menetapkan Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA.
Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga mendagangkan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai total Rp46 miliar. Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali, sedangkan Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifi kasi sebesar Rp46 miliar yang diterima Nurhadi sebab selama ini beredar kabar yang bersangkutan memiliki profi l kekayaan yang tidak wajar,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, dalam keterangan resmi, Jakarta, kemarin.
Dugaan itu, kata Kurnia, membuka kemungkinan uang yang didapatkan Nurhadi telah digunakan lebih lanjut untuk berbagai kepentingan pribadi. Ia juga meminta KPK menggali potensi keterlibatan Nurhadi dalam perkara lain. Senada dengan ICW, mantan Komisioner KPK Bambang Widjajanto juga mendorong KPK mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan TPPU.
Dalam keterangan di webinar bersama ICW, Bambang menjelaskan KPK bisa mengusut kasus dugaan pencucian uang melalui istri Nurhadi, Tin Zuraida. “Kalau ingin didorong kasus ini di pencucian uang, Tin Zuraida menjadi pintu masuknya,” ujarnya. (Rif/P-5)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved