Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur Ismunandar. Dari hasil penyisiran di 15 lokasi pada Rabu (8/7/2020) dan Kamis (9/7/2020), tim penyidik KPK menyita dokumen dan sejumlah uang yang diyakini sebagai barang bukti.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, Kamis (9/7/2020), penyidik menggeledah lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tiga di antaranya ialah rumah milik tersangka, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa, pihak kontraktor/swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Dua lokasi lainnya meliputi rumah milik staf Aditya, yakni Lila Mei Puspita dan rumah seorang staf CV Bulanta Seshty.
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah 10 lokasi meliputi Kantor Bupati Kutai Timur, Kantor Bappeda, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor BPKAD, rumah jabatan Bupati, Kantor DPRD, Kantor Sekda, Kantor Bapenda, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Sosial. Dari 10 lokasi tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan, di antaranya sejumlah uang.
“Beberapa barang yang diperoleh di antaranya berupa dokumendokumen proyek, sejumlah uang, dan catatan-catatan penerimaan uang. Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi,” kata Ali Fikri, kemarin.
Dalam kasus itu, KPK total menetapkan tujuh tersangka yang semuanya sudah ditahan. Mereka ialah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini. Dua orang yang ditetapkan tersangka pemberi suap, yakni pihak kontraktor/swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Komisi antirasuah menduga ada penerimaan hadiah atau janji kepada Bupati terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur 2019-2020. Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.
OTT itu terjadi pada Kamis (2/7/2020) malam. Tim KPK bergerak di dua lokasi, yakni Jakarta dan Kutai Timur. Bupati serta istrinya, Musyaffa, dan Aswandini ditangkap di Jakarta dalam rangka menghadiri sosialisasi pencalonan kembali Ismunandar pada pilkada mendatang.
Tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. (Dhk/P-2)
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved