Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menghentikan penyelidikan dugaan gratifikasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus tersebut setelah dilimpahkan oleh KPK.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, pihaknya menarik kesimpulan tidak menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
"Berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat dari penyelidikan hasil limpahan KPK, penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimusm Polda Metro Jaya tidak menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Yusri mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Selain itu, sudah ada 44 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk 2 saksi ahli pidana. Yusri juga menyebut pihaknya telah menggelar rekonstruksi.
Menurut Yusri, berdasarkan keterangan saksi ahli, perbuatan pidana dalam peristiwa itu tidak sempurna dan tidak masuk dalam unsur-unsur yang dipersangkakan. Dengan tidak ditemukannya tidak pidana korupsi, sambung Yusri, maka pihaknya menghentikan penyelidikan.
"Dengan tidak ditemuknnya peristiwa korupsi, maka penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus melakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum," tutur Yusri.
Baca juga: Kasus Dugaan THR Kemendikbud Bisa Setop
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus PMJ Kombes Roma Hutajulu menyebut berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan pihaknya, dana THR yang dikumpulkan oleh rektor UNJ tersebut tanpa sepengetahuan penerima.
"Sehingga konstruksi pemberi dan semuanya tanpa sepengetahuan dari penerima. Pemberi pun merasa bagian dari sukarela," ujar Roma.
Sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi THR yang dilakukan pejabat UNJ terhadap Kemendikbud terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (21/5) lalu.
Seminggu sebelumnya, Rabu (14/5), Rektor UNJ Komarudin memimpin rapat pimpinan khusus (Rapimsus) di ruangan Gedung Rektorat yang dihadiri para wakil rektor, dekan, serta Kepala Biro dan Kepala Lembaga. Saat itu, Rektor UNJ Komarudin meminta para dekan fakultas serta kepala lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR.
Setiap dekan dan kepala lembaga diminta mengumpulkan Rp5 juta melalui Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor. Sebanyak Rp55 juta berhasil terkumpul. Namun saat hendak menyerahkan THR tersebut, KPK berhasil menggagalkan rencana tersebut.
OTT tersebut berawal dari bantuan dan informasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga tunjangan hari raya (THR) dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.(OL-5)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved