Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur terkait gratifikasi. OTT itu terjadi Kamis (2/7) malam.
"Pukul 19.30 WIB ada giat tertangkap tangan para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7).
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Kutai Timur
Firli masih enggan membeberkan siapa pejabat yang ditangkap. Jumlah pejabatnya pun masih dirahasiakan. Firli meminta waktu untuk mendalami kasus ini terlebih dahulu. Masyarakat diminta bersabar.
"Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah mari kita kedepankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi hak asasi manusia (HAM)," ujar Firli.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Kronologi penangkapan akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," tutur Firli.(OL-5)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved