Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui meminjam rekening istri sepupunya, Ika Indrayani, untuk menerima uang Rp500 juta terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkan sepupu Wahyu Setiawan, Wahyu Budi Wirawan bersama istrinya, Ika Indrayani, saat menjadi saksi dalam persidangan perkara suap tersebut di Pengadilan Tipokor, Jakarta, kemarin.
“(Wahyu) mau mentransfer sejumlah uang, kemudian ia menanyakan nomor rekening,” kata Budi dalam persidangan. *Ia mengatakan pada 6 Januari 2020, Wahyu meminta nomor rekening lewat sambungan telepon. Setelah menerima panggilan dari Wahyu, Budi langsung menghubungi istrinya, Ika, untuk memberikan nomor rekening BCA milik Ika kepada Wahyu.
“Tanggal 7 Pak Wahyu mengabarkan kepada saya untuk dicek apakah uangnya sudah masuk atau belum,” tutur Budi.
Saat ditanya oleh jaksa penuntut umum berapa jumlah uang yang ditransfer dan siapa pemilik rekening yang mentransfer uang tersebut, Budi mengatakan menerima uang Rp500 juta dan bukan berasal dari rekening Wahyu. “Rp500 juta, setelah kita cek nama nya bukan Wahyu Setiawan, melainkan Patricius Siton,” ungkapnya.
Saat ditanya jaksa apakah mengenal Patricius Siton, Ika mengatakan tidak kenal. Ia juga tidak mengerti tujuan uang yang ditransfer ke rekeningnya tersebut. “Tidak tahu, yang saya tahu itu uang milik Mas Wahyu,” jelas Ika. Terdakwa Wahyu pun membenarkan semua keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Wahyu telah menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap sebesar S$19 ribu dan S$38.350 atau setara dengan Rp600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri bersama dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Suap diberikan agar Wahyu dapat memengaruhi keputusan KPU agar Harun diangkat menjadi anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia. Selain menerima suap, KPK juga mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp500 juta terkait seleksi anggota KPU Papua Barat.
Sementara itu, penasihat hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengakui pertemuan anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia dengan rekan satu partainya, Saeful Bahri, merupakan inisiatifnya.
Diakuinya, inisiatif tersebut dilakukannya karena ia merasa pesimistis atas respons KPU yang bersikeras menolak permohonan PAW oleh PDIP yang didasari putusan Mahkamah Agung. “Inisiatif saya untuk menemui Bu Riezky agar ada titik temu, daripada berdebat terus dengan KPU. Pikir saya mungkin dengan menghubungi Bu Riezky dapat selesai masalah ini,” kata Donny dalam kesaksiannya melalui konferensi video dalam persidangan yang sama. (Rif/P-3)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved