Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui meminjam rekening istri sepupunya, Ika Indrayani, untuk menerima uang Rp500 juta terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkan sepupu Wahyu Setiawan, Wahyu Budi Wirawan bersama istrinya, Ika Indrayani, saat menjadi saksi dalam persidangan perkara suap tersebut di Pengadilan Tipokor, Jakarta, kemarin.
“(Wahyu) mau mentransfer sejumlah uang, kemudian ia menanyakan nomor rekening,” kata Budi dalam persidangan. *Ia mengatakan pada 6 Januari 2020, Wahyu meminta nomor rekening lewat sambungan telepon. Setelah menerima panggilan dari Wahyu, Budi langsung menghubungi istrinya, Ika, untuk memberikan nomor rekening BCA milik Ika kepada Wahyu.
“Tanggal 7 Pak Wahyu mengabarkan kepada saya untuk dicek apakah uangnya sudah masuk atau belum,” tutur Budi.
Saat ditanya oleh jaksa penuntut umum berapa jumlah uang yang ditransfer dan siapa pemilik rekening yang mentransfer uang tersebut, Budi mengatakan menerima uang Rp500 juta dan bukan berasal dari rekening Wahyu. “Rp500 juta, setelah kita cek nama nya bukan Wahyu Setiawan, melainkan Patricius Siton,” ungkapnya.
Saat ditanya jaksa apakah mengenal Patricius Siton, Ika mengatakan tidak kenal. Ia juga tidak mengerti tujuan uang yang ditransfer ke rekeningnya tersebut. “Tidak tahu, yang saya tahu itu uang milik Mas Wahyu,” jelas Ika. Terdakwa Wahyu pun membenarkan semua keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Wahyu telah menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap sebesar S$19 ribu dan S$38.350 atau setara dengan Rp600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri bersama dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Suap diberikan agar Wahyu dapat memengaruhi keputusan KPU agar Harun diangkat menjadi anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia. Selain menerima suap, KPK juga mendakwa Wahyu menerima gratifikasi Rp500 juta terkait seleksi anggota KPU Papua Barat.
Sementara itu, penasihat hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengakui pertemuan anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia dengan rekan satu partainya, Saeful Bahri, merupakan inisiatifnya.
Diakuinya, inisiatif tersebut dilakukannya karena ia merasa pesimistis atas respons KPU yang bersikeras menolak permohonan PAW oleh PDIP yang didasari putusan Mahkamah Agung. “Inisiatif saya untuk menemui Bu Riezky agar ada titik temu, daripada berdebat terus dengan KPU. Pikir saya mungkin dengan menghubungi Bu Riezky dapat selesai masalah ini,” kata Donny dalam kesaksiannya melalui konferensi video dalam persidangan yang sama. (Rif/P-3)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved