Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Lima orang lain yang menjadi tersangka ialah ketua panitia pernikahan berinisial HU, sekretaris panitia A, penanggung jawab acara MS dan SL, dan kepala seksi acara HI.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki munculnya video penembakan yang dikaitkan dengan kasus penyerangan pengikut Rizieq terhadap polisi.
Argo memastikan bahwa video itu bukan penembakan terhadap enam pengikut Rizieq. Video itu, kata dia, hanya dikait-kaitkan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Propam sedang menginvestigasi anggota yang bela diri sesuai peraturan kapolri (Perkap) atau tidak," kata Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Luka-luka tembak itu ditemukan FPI setelah tim medis RS Polri melakukan autopsi. Pemeriksaan tubuh mayat itu diperlukan dalam proses penyelidikan.
Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman menyatakan lima jenazah pengawal Riziieq dimakamkan di Megamendung, Bogor.
KEPOLISIAN kelak membuktikan laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab memiliki senjata api ketika terjadi baku tembak dengan petugas di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Polisi akan membuktikan Laskar FPI memiliki senjata api saat insiden penembakan yang menewaskan enam pengawal Rizieq Shihab.
Rekaman diunggah oleh akun @presidenrunnerup2 dalam tiga bagian, yang mana masing-masing bagian bedurasi kurang lebih 2 menit.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
Herwin mengatakan kehadiran Dudung juga dimaksudkan untuk mendukung Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi adanya ancaman gangguan keamanan di DKI Jakarta.
Akan mudah dikonfirmasi validasinya, dengan membuka semua rekaman CCTV jalan tol.
Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem.
"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (Laskar FPI tak dibekali senpi), itu berita bohong. Bisa dipidana nantinya," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12
Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.
Pihaknya berjanji tak akan menutupi proses dan hasil penyelidikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah Laskar FPI dibekali senjata api dan merasa difitnah terkait hal itu.
Pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Menurut Sahroni, polisi memiliki alasan dan bukti yang kuat untuk melakukan tindakan tegas.
Argo menyebut saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved