Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polisi Didesak Buka Rekaman CCTV Penyerangan Pengikut Rizieq

Insi Nantika Jelita
08/12/2020 21:19
Polisi Didesak Buka Rekaman CCTV Penyerangan Pengikut Rizieq
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

ORGANISASI sayap keagamaan PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) meminta polisi untuk membuka rekaman kamera pemantau atau closed-circuit television (CCTV) tempat kejadian penyerangan pengikut tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Diketahui, CCTV di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada saat terjadinya peristiwa penembakan enam simpatisan Rizieq dilaporkan tidak berfungsi atau mati.

"Menurut saya bisa FPI bisa menunjukkan sikapnya dengan bekerjasama dengan Polri untuk mengungkap fakta kejadian di tol Jakarta Cikampek ini. Sebenarnya akan mudah dikonfirmasi validasinya, dengan membuka semua rekaman CCTV jalan tol," ungkap Ketua Pimpinan Pusat Baitul Muslimin (Bamusi) Mahmuddin Muslim dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Menurutnya, jika hal ini bisa dilakukan akan memudahkan penyelidikan dan membongkar fakta yang ada. Muslim menilai banyak informasi yang berseliweran di media sosial dan lainnya.

Baca juga: Jangan sampai Covid-19 dan Tewasnya Anggota FPI Lupakan Korupsi

"CCTV bisa membantu mengkonfirmasi semua peristiwa. Misalnya rekaman yang diduga percakapan para pengawal Muhammad Riziq yang tersebar luas di masyarakat, rekaman CCTV tentu akan bisa mengkonfirmasi melalui visual kejadian saling tutup," jelas Muslim.

Dia menilai, anasir-anasir bertebaran yang akan menguras energi masyarakat di tengah karenan belum jelasnya faktanya.

Mulslim mengatakan, berdasarkan keterangan FPI dalam konferensi pers menyatakan, para pengawal Rizieq itu tidak pernah dipersenjatai, selalu pakai tangan kosong. Sementara dari pihak kepolisian kepada media massa memaparkan peristiwa penembakan tersebut dilakukan karena jiwa petugas polri terancam karena diserang senjata api.

"Jika faktanya sesuai dengan apa yang di sampaikan polri, makanya FPI mesti mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pun bisa menjadi bahan evaluasi dan koreksi diri bagi FPI dalam memperbaiki organisasi maupun sikapnya di masa yang akan datang," pungkas Muslim.

Diketahui, bentrokan antara polisi dan simpatisan Rizieq Shihab terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (6/12) pukul 23.00 WIB hingga Senin (7/12) dini hari .

Akibatnya, enam orang tewas setelah terjadi baku tembak. Korban empat yang sudah diidentifikasi yakni M. Reza, 20; Lutfhil Hakim, 24; Akhmad Sofyan, 26; dan M. Suci Khadavi, 21. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik