Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keterangan dari Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal laskar FPI tak dibekali senjata api bisa dijerat pidana jika ternyata itu berita bohong.
"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (Laskar FPI tak dibekali senpi), itu berita bohong. Bisa dipidana nantinya," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Ia mengatakan bukti senjata api dan tajam yang diperlihatkan polisi adalah milik Laskar FPI yang menyerang polisi.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada bahwa senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri.
Seperti diketahui, senjata api diselidiki seusai adanya bentrok dengan polisi. Polisi bertindak tegas setelah adanya penyerangan oleh Laskar Pengawal Rizieq. Polisi awalnya menyelidiki adanya dugaan pengerahan massa saat Rizieq akan diperiksa Senin (7/12) kemarin. Namun, saat penguntitan, polisi diserang oleh 10 laskar pengawal Rizieq dengan senjata tajam dan senjata api.
Baca juga : Polisi akan Buktikan Laskar FPI Miliki Senjata Api
Polisi lalu bertindak tegas dan Enam orang dari laskar Rizieq tewas dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50 itu.
Sementara itu, Ketua Umun Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis membenarkan adanya bentrok itu. Ia mengatakan juga Rizieq beserta keluarganya juga ada saat kejadian itu. Namun, Lubis enggan membeberkan keberadaan Rizieq dengan alasan keamanan.
"Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," kata Lubis.
Sobri mengatakan Rizieq dan rombongan sedang menuju tempat pengajian subuh keluarga. Namun, di tengah jalan dihadang oleh orang tak dikenal.
"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Imam Besar," ungkap Sobri. (OL-2)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved