Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keterangan dari Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal laskar FPI tak dibekali senjata api bisa dijerat pidana jika ternyata itu berita bohong.
"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (Laskar FPI tak dibekali senpi), itu berita bohong. Bisa dipidana nantinya," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Ia mengatakan bukti senjata api dan tajam yang diperlihatkan polisi adalah milik Laskar FPI yang menyerang polisi.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada bahwa senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri.
Seperti diketahui, senjata api diselidiki seusai adanya bentrok dengan polisi. Polisi bertindak tegas setelah adanya penyerangan oleh Laskar Pengawal Rizieq. Polisi awalnya menyelidiki adanya dugaan pengerahan massa saat Rizieq akan diperiksa Senin (7/12) kemarin. Namun, saat penguntitan, polisi diserang oleh 10 laskar pengawal Rizieq dengan senjata tajam dan senjata api.
Baca juga : Polisi akan Buktikan Laskar FPI Miliki Senjata Api
Polisi lalu bertindak tegas dan Enam orang dari laskar Rizieq tewas dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50 itu.
Sementara itu, Ketua Umun Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis membenarkan adanya bentrok itu. Ia mengatakan juga Rizieq beserta keluarganya juga ada saat kejadian itu. Namun, Lubis enggan membeberkan keberadaan Rizieq dengan alasan keamanan.
"Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," kata Lubis.
Sobri mengatakan Rizieq dan rombongan sedang menuju tempat pengajian subuh keluarga. Namun, di tengah jalan dihadang oleh orang tak dikenal.
"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Imam Besar," ungkap Sobri. (OL-2)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved