Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

NasDem Dukung Polisi yang Berani Tegas Terhadap Pengawal Rizieq

Putra Ananda
08/12/2020 17:19
NasDem Dukung Polisi yang Berani Tegas Terhadap Pengawal Rizieq
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni(MI/MOHAMAD IRFAN )

PARTAI NasDem mendukung penuh tindakan aparat kepolisian yang melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang dikeathui melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem Achmad Sahroni menilai tindakan tegas aparat sudah sesuai dengan SOP dan koridor hukum.

“Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Sahroni saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Selasa (8/12).

Polisi mengambil tindakan tegas saat terjadi bentrok antara simpatisan FPI di tol Cikampek. Akibat dari bentrokan tersebut, enam orang simpatisan FPI diketahui meninggal karena terkena tembakan senjata api.

Menurut Sahroni, polisi memiliki alasan dan bukti yang kuat untuk melakukan tindakan tegas. Dari lokasi bentrokan, polisi menyita senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Sahroni pun meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Baca juga: Jenazah 6 Pengikut Rizieq Diambil Keluarga Malam Ini

“Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya,” tambah Sahroni.

Menurut Sahroni, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, Maka sebagai pimpinan Komisi III, Sahroni menyebut bahwa pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

“Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” paparnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik