Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyebabkan enam pengawal pemimpin FPI, Rizieq Shihab meninggal dunia, di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Hari ini fokus pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ahli,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi, Kamis (10/12).
Andi menyebut, polisi bakal memanggil ahli balistik forensik, kedokteran forensik, hingga inafis guna mengungkap kejadian sebenarnya bentrokan yang menyebabkan bentrokan polisi dengan laskar FPI.
Namun, Andi tidak dapat membeberkan siapa saja nama-nama saksi yang diperiksa. Pasalnya, seluruh pihak yang memiliki informasi terkait kasus bentrok tersebut akan dimintai keterangan.
“Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atau dianggap mengetahui. Termasuk ahli,” terangnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangani 435 Perkara Korupsi Sepanjang Tahun 2020
Sebelumnya, Sebanyak 10 orang pengikut Rizieq Shihab melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang menyelidiki pengumpulan massa terkait pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12). Enam pelaku di antaranya ditembak mati petugas karena berusaha menyerang dengan senjata api dan senjata tajam
Kini, Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan 6 anggota FPI tersebut. "Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
Argo menyebut penyidik tengah mengumpulkan bukti guna menjelaskan duduk perkara yang disebut polisi baku tembak tersebut. Sejauh ini, Pusat Laboratorium Forensik Polri akan memeriksa mobil yang digunakan oleh enam korban. (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved