Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyebabkan enam pengawal pemimpin FPI, Rizieq Shihab meninggal dunia, di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Hari ini fokus pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ahli,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi, Kamis (10/12).
Andi menyebut, polisi bakal memanggil ahli balistik forensik, kedokteran forensik, hingga inafis guna mengungkap kejadian sebenarnya bentrokan yang menyebabkan bentrokan polisi dengan laskar FPI.
Namun, Andi tidak dapat membeberkan siapa saja nama-nama saksi yang diperiksa. Pasalnya, seluruh pihak yang memiliki informasi terkait kasus bentrok tersebut akan dimintai keterangan.
“Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atau dianggap mengetahui. Termasuk ahli,” terangnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangani 435 Perkara Korupsi Sepanjang Tahun 2020
Sebelumnya, Sebanyak 10 orang pengikut Rizieq Shihab melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang menyelidiki pengumpulan massa terkait pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12). Enam pelaku di antaranya ditembak mati petugas karena berusaha menyerang dengan senjata api dan senjata tajam
Kini, Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan 6 anggota FPI tersebut. "Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
Argo menyebut penyidik tengah mengumpulkan bukti guna menjelaskan duduk perkara yang disebut polisi baku tembak tersebut. Sejauh ini, Pusat Laboratorium Forensik Polri akan memeriksa mobil yang digunakan oleh enam korban. (OL-4)
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved