Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Penyidik sampai saat ini masih terus melakukan investigasi untuk mengusut peristiwa bentrokan tersebut.
Aziz mengatakan Rizieq merespon penetapan tersangka itu dengan tenang. Ia mengatakan pentolan FPI itu akan datang memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi, saksi-saksi yang belum selesai diperiksa kemarin akan diperiksa lagi hari ini.
Rizieq dikabarkan berpindah-pindah tempat tinggal. Sebelumnya, saat tiba di Indonesia pada Selasa (10/11), Rizieq berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Untuk menjamin transparansi penyidikan, Polri membuka ruang dan kesempatan bagi masyarakat menyampaikan masukan.
Ia mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.
FPI meminta telepon seluler harus diserahkan kepada keluarga atau Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral.
Di depan rumah Rizieq juga tak terlihat Laskar FPI yang melakukan penjagaan.
Keluarga korban, Anandra, sebagai kakak kandung korban Ahmad Suci Khadafi menekankan tidak ada barang korban yang ditemukan atau dikembalikan kepada keluarga.
Desmond Junaidi Mahesa meminta untuk berhati-hati dan tidak mudah tersulut dengan narasi yang bisa menciptakan keributan dan perpecahan untuk kepentingan politik.
Ayah salah satu korban Lutfil Hakim, Dainuri, dengan tegas meminta keadilan bagi anaknya sekaligus mengungkap tuntas penyebab kematian anaknya tersebut.
Aziz mengaku pihaknya dan Rizieq telah menduga sejak awal bahwa pentolan FPI itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Komnas HAM juga bakal memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) untuk dimintai keterangannya.
Polri juga melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri dan mengedepankan scientific crime investigation dalam penyelidikan.
Sebelumnya, 10 pengikut Rizieq Shihab melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang menyelidiki pengumpulan massa terkait pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12).
Selain itu, polisi juga mengeluarkan surat pencekalan kepada lima tersangka lain ialah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus.
Fadil Imran mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab.
Dia dan keluarga dilindungi laskar dalam perjalanan itu karena membawa serta anak kecil dalam mobil.
Muhammad Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi bakal memanggil ahli balistik forensik, kedokteran forensik, hingga inafis guna mengungkap kejadian sebenarnya bentrokan yang menyebabkan bentrokan polisi dengan laskar FPI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved