Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dalih Polri Ambil Alih Kasus Bentrokan Laskar FPI dengan Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/12/2020 16:44
Dalih Polri Ambil Alih Kasus Bentrokan Laskar FPI dengan Polisi
.(AFP/Mariana)

MABES Polri mengambil alih proses penyidikan kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab saat kontak tembak dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek. Pasalnya, peristiwa itu berada di wilayah Karawang Barat.

"Terkait penyerangan petugas tersebut saat ini penyidikannya dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan locus delicti peristiwa terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kemudian yang menjadi korban ialah anggota Polda Metro Jaya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Sigit Listyo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Yang ketiga, pihaknya mengambil alih perkara untuk menjaga objektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyelidikan.

Terkait hasil penyidikan sementara, lanjut Listyo, pihaknya memperoleh fakta berupa penemuan senjata api dan senjata tajam di TKP. "Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku," ungkapnya. Tak hanya itu, Listyo mengklaim pihaknya menemukan ada kerusakan pada mobil petugas.

Sebelumnya, 10 pengikut Rizieq Shihab melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang menyelidiki pengumpulan massa terkait pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12). Enam pelaku di antaranya ditembak mati petugas karena dianggap menyerang dengan senjata api dan senjata tajam.

Kini, Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan enam anggota FPI tersebut. "Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Argo menyebut penyidik tengah mengumpulkan bukti guna menjelaskan duduk perkara yang disebut polisi baku tembak tersebut. Sejauh ini, Pusat Laboratorium Forensik Polri akan memeriksa mobil yang digunakan oleh enam korban. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya