Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI telah menerbitkan surat pencekalan terhadap tersangka kasus kerumunan Petamburan dan Tebet, Habib Rizieq Shihab, untuk mencegah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kabur ke luar negeri. Surat pencekalan itu telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Penyidik juga membuat surat pencekalan yang pertama untuk MRS kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).
Selain itu, polisi juga mengeluarkan surat pencekalan kepada lima tersangka lain ialah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus. "Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah kami kirimkan pada 7 Desember 2020," kata Argo.
Sebelumnya, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.
Ada pula Pasal 160 KUHP terkait penghasutan di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500. Lima tersangka lain dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-14)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved