Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapendam: Kehadiran Pangdam Jaya di Polda Bentuk Dukungan Penuh

Rahmatul Fajri
08/12/2020 21:34
Kapendam: Kehadiran Pangdam Jaya di Polda Bentuk Dukungan Penuh
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.(Antara Foto/SIGID KURNIAWAN)

KEPALA Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin B S menjelaskan kehadiran Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat konferensi pers baku tembak antara polisi dengan Laskar FPI sebagai sinyal dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya.

Herwin mengatakan kehadiran Dudung juga dimaksudkan untuk mendukung Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi adanya ancaman gangguan keamanan di DKI Jakarta.

"Kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Herwin, melalui keterangan tertulis, Selasa (8/12).

Herwin mengatakan kehadiran Dudung bukan berarti Kodam Jaya turut serta dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat, karena sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, yang melakukan penyidikan adalah Kepolisan dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU.

Ia mengatakan kehadiran Pangdam Jaya sesuai dengan tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Baca juga: Jangan sampai Covid-19 dan Tewasnya Anggota FPI Lupakan Korupsi

Sebelumnya, PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Ham dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya, Busyro mengatakan kehadiran Dudung menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti telah keluar dari fungsi dan tugas utamanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya