Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Aksi Bela Diri Penembak 6 Pengikut Rizieq Diinvestigasi Propam Pol

Siti Yona Hukmana
09/12/2020 14:56
Aksi Bela Diri Penembak 6 Pengikut Rizieq Diinvestigasi Propam Pol
Penembakan(Ilustrasi)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menginvestigasi aksi bela diri anggota yang melakukam tindakan tegas dan terukur kepada enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Polri ingin memastikan tindakan anggota sesuai prosedur.

"Propam sedang menginvestigasi anggota yang bela diri sesuai peraturan kapolri (Perkap) atau tidak," kata Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/12).

Ferdy mengatakan anggota wajib melakukan tindakan hukum sesuai aturan. Yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Itu yang kita lakukan pengawasan, apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap akan disampaikan secara transparan," ungkap jenderal bintang dua itu.

Lebih jauh, Ferdy menegaskan investigasi dilakukan bukan karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Melainkan, hanya menjalankan tugas sebagai Propam Polri.

Baca juga : Jasad 6 Pengikut Rizieq Disebut Ada Bekas Tembakan Jarak Dekat

"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.

Enam pengikut Rizieq ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pukul 00.30 WIB, Senin, 7 Desember 2020. Polisi mulanya menyelidiki informasi adanya pengerahan massa ke Polda Metro Jaya menyusul panggilan pemeriksaan kedua terhadap Rizieq.

Polisi memantau pergerakan FPI di titik perkumpulan di Perumahan Mutiara Nature Sentul, Bogor, Jawa Barat pukul 23.00 WIB Minggu, 6 Desember 2020. Kemudian menemukan dua mobil mencurigakan yang ditumpangi 10 pengikut Rizieq.

Polisi mencoba memberhentikan mobil itu, namun polisi dipepet dan ditabrak. Pengikut Rizieq sempat menodongkan senjata tajam dan senjata api ke polisi. Merasa terancam, polisi menembak enam penyerang hingga tewas, sedangkan empat lainnya melarikan diri.

Laskar FPI yang tewas, yakni Andi Oktiawan, 33; Ahmad Sofiyan/Ambon, 26; Faiz Ahmad Syukur, 22; Muhammad Reza, 20; Lutfi Hakim, 25; dan Muhammad Suci Khadavi, 21.

Di sisi lain, FPI mengaku tidak ada pengerahan massa ke Polda Metro Jaya. Mobil yang dibuntuti polisi disebut salah satu iring-iringan laskar khusus pengawal Rizieq menuju agenda dakwah subuh internal. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya