Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Jika mayoritas Dewas menilai ada cukup bukti, kasus dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya, jika tidak cukup bukti, kasus dihentikan.
Syamsuddin merasa permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Firli sudah cukup. Dewas tinggal menggelar rapat untuk menentukan putusan dalam perkara itu.
Aset itu tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik purnawirawan jenderal.
BEREDAR informasi penggeledahan salah satu aset milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL.
DEWAN Pengawas (Dewas) rampung memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penahanan harus dilakukan agar spekulasi publik terkait kepolisian yang takut dengan Firli terbukti tidak benar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penahanan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi kewenangan penyidik.
Surat panggilan telah dilayangkan dan diterima oleh pihak Firli pada Minggu (3/12). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di gedung Bareskrim Polri.
Dewas KPK melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua nonaktif Firli Bahuri.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta penyidik segera melakukan penahanan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa seharusnya pihak kepolisian sudah harus menahan Firli Bahuri. Menurutnya, dalam penanganan perkara korupsi,
POLRI tidak menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengakui pernah ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el. Agus Rahardjo bercerita langsung
Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai keberanian dan independensi Agus serta KPK saat itu tidak terlepas dari UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang belum direvisi
Harun mengatakan Firli kerap membocorkan informasi OTT saat masih menjabat sebagai deputi penindakan di KPK. Kelakuan itu kerap membuat penyelidik kesusahan menangkap pihak berperkara.
Kedatangan Firli ke Bareskrim lagi-lagi luput dari awak media. Firli seakan-akan mencari jalan untuk menghindari wartawan yang telah menantinya.
Alex mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan hari ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved